Tak Berkategori

Bawa Sabu, Pemuda Pekapuran Ditangkap Polisi Lalu Lintas

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi lalu lintas (Polantas) di Banjarmasin menangkap seorang pemuda lantaran kedapatan membawa sabu-sabu….

Featured-Image
Anggota Satlantas Polresta Banjarmasin, Bripka Saufi menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa sabu-sabu. Foto-Istiimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi lalu lintas (Polantas) di Banjarmasin menangkap seorang pemuda lantaran kedapatan membawa sabu-sabu.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial AA (28). Dia warga Pekapuran, Banjarmasin Tengah.

AA ditangkap oleh anggota Satlantas Polresta Banjarmasin, Bripka Saufi saat sedang patroli rutin di pertigaan Jalan A Yani Km 2 Banjarmasin, Jumat (22/10).

Ketika itu, AA terlihat sedang berkendara sambil bermain handphone saat melintas di sekitar lokasi kejadian. Lantas, Bripka Saufi coba mengejar AA.

“Ketika dikejar, AA nampak membuang sesuatu,” kata Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf, Selasa (26/10).

Melihat itu, insting Bripka Saufi sebagai polisi pun langsung curiga akan gelagat AA.

Singkat cerita, AA berhasil diamankan oleh Bripka Saufi di depan Toko Roti Nirja, Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah. Saat diperiksa didapati sabu seberat 0,09 gram.

AA pun langsung dibawa ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin untuk diperiksa lebih lanjut.

Terlepas soal itu, Gustaf mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah bekerja di luar tugas pokoknya.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Bripka Saufi yang sudah berdedikasi tinggi, bekerja di luar tugas pokoknya,” katanya.



Komentar
Banner
Banner