Peristiwa & Hukum

Bawa Narkoba, Ibu Muda di Kapar Tabalong Disergap Polisi

Seorang perempuan di Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong diamankab polisi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Featured-Image
Pelaku saat diamankan di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong.

bakabar.com, TANJUNG - Seorang perempuan di Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong diamankab polisi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Ibu muda berinisial NKH (23) ditangkap Jumat (15/3) siang di tepi Jalan Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, mengatakan, penangkapan ibu rumah tangga tersebut berawal dari informasi yang diterima jajaran Sat Resnarkoba dari masyarakat.

Informasi itu menyebutkan sering terjadi transaksi sabu-sabu di lingkungan mereka. Mendapat informasi tersebut kemudian petugas di pimpin Kasat Resnarkoba, AKP Hairul Ilmi, melakukan serangkaian penyelidikan.

Saat berada di lokasi polisi melihat seseorang mengendarai sepeda motor metik yang mencurigakan dengan ciri-ciri seperti yang diinformasikan warga.

"Saat diamankan, pelaku sempat menjatuhkan uang seribu rupiah ke tanah dengan kondisi dilipat," kata Joko, Selasa (19/3).

Polisi kemudian memeriksa uang tersebut dan ternyata di dalam lipatan itu terdapat 1 paket berisi serbuk bening diduga sabu-sabu.

"Pelaku kemudian mengakui  barang tersebut adalah miliknya. Ia pun lalu digelandang ke Mapolres Tabalong, " beber Joko.

Bersama pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat bersih 0,03 gram, handphone warna biru, selembar uang seribu rupiah, sepeda motor metik warna merah hitam.

Baca Juga: Perkara Warisan, Pria Paruh Baya di Jaro Tabalong Malah Dianiaya

Editor


Komentar
Banner
Banner