Skandal Firli Bahuri

Bawa Bukti Tak Relevan, Firli Bahuri Blunder di Praperadilan

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengomentari Firli Bahuri. Ketua KPK nonaktif itu blunder dalam sidang praperadilan.

Featured-Image
Mangkir dari Panggilan Polda Metro, Firli Dianggap Menghambat Penyidikan. Foto dok. apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengomentari Firli Bahuri. Ketua KPK nonaktif itu blunder dalam sidang praperadilan.

Bukti-bukti selama praperadilan menjadi sorotan. Lantaran yang dibawa Firli Bahuri di luar kontek perkara.

"Di luar konteks praperadilan terkait dengan tuduhan pemerasan Syahrul Yasin Limpo," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dikutip, Rabu (20/12).

Baca Juga: Firli Bahuri Ogah Hadiri Sidang Etik KPK?

Firli malah membawa dokumen terkait dengan perkara OTT Direktorat Jenderal Kereta Api Kementerian Perhubungan. Jauh sekali dengan tuduhan pemerasan yang menjeratnya.

Karena itu, Boyamin tak heran. Mengapa akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Firli.

"Nah, itu yang justru oleh hakim dinyatakan tidak ada relevansinya dan tidak dinilai," ucapnya.

Kata dia, Firli semestinya sudah paham. Bagaimana seharusnya praperadilan itu berjalan. Apalagi ia berlatar belakang polisi. Penegak hukum. Pernah jadi dirkrimsus, Deputi Penindakan KPK, bahkan ketua.

Baca Juga: Sssttt, Polda Metro Jaya Siap-Siap Tahan Firli Bahuri

"Mestinya dia paham. Bukti yang diajukan ya terkait dengan sangkaan pemerasan SYL. Bagaimana dia membantah, harusnya fokus di situ. Tidak menyeret perkara lain," tuturnya.

Bagi Boyamin, di situlah kekeliruan Firli. Yang mana justru berdampak negatif bagi dirinya sendiri.

"Menurut saya itu yang memperberat dugaan kesalahan Pak Firli. Karena membawa perkara lain," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner