Megaproyek IKN

Basa-basi Pemerintah soal Setop Investor Asing ke IKN

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai langkah pemerintah menyetop investor asing ke IKN Nusantara hanyalah sebuah basa-basi belaka.

Featured-Image
Presiden Joko Widodo meninjau megaproyek IKN. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai langkah pemerintah menyetop investor asing ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hanyalah sebuah basa-basi belaka.

Ekonom senior INDEF, Didin S. Damanhuri mengatakan bila pemerintah serius ingin mengerem keterlibatan investor asing dengan memprioritaskan investor domestik, seharusnya mengumumkan dalam bentuk kebijakan. Sebaliknya, pemerintah justru hanya mengeluarkan pernyataan ke media.

"Ya, dalam bentuk Keppres kek, dalam bentuk perpres, itu baru pegangan. Kalau sekadar pernyataan, apalagi ada perbedaan sikap pemerintah sama Badan Otorita IKN itu masih terkesan cover politis," ujarnya kepada bakabar.com, Jumat (10/11).

Baca Juga: Investasi Asing di IKN Loyo, Investor Domestik Sat-Set

Baca Juga: Investasi di IKN Mandek, Menteri Bahlil Buka-bukaan 

Didin menerangkan hal tersebut merupakan langkah politis yang dilakukan untuk menutupi sepinya minat investor asing yang masuk untuk untuk menyuntikkan dananya ke IKN Nusantara.

Pasalnya, jika investor asing memang serius ingin menanamkan modalnya di IKN Nusantara, mereka akan lebih memilih memberikan proposal bukan Letter of Intent (LoI).

"Pernyataan minat (LoI) itu belum merupakan keseriusan investor untuk berinvestasi, belum. Kalau ada (keseriusan) proposal dengan proyeksi kas dan sebagainya, usulan biaya dan sebagaianya. Itu baru investasi," tegasnya.

Baca Juga: Investor Hingga APBN, IKN Habiskan Lebih dari Rp105 Triliun

Baca Juga: Bangunan Liar yang Mengepung IKN Bakal Digusur

Dia melihat keraguan para investor asing itu karena berangkat dari banyaknya perdebatan publik yang menuai sebuah ketidakpastian mengenai penerimaan publik. Kondisi tersebut yang memengaruhi investor asing untuk menanamkan modalnya ke IKN Nusantara.

"Jadi memang asing ya para investor kan kalkulasinya bisnis. Kalau ketidakpastiian dari sisi politis bahkan hukum maka mereka jadi ragu-ragu. Ujungnya bakal sepi peminat," ujarnya.

Di samping itu, pernyataan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Investasi Bahlil menuai reaksi dari berbagai pihak. Dia mengaitkan dengan penandatanganan Presiden China, Xi Jin Ping dengan Presiden Jokowi pada saat negara tirai bambu tersebut diundang ke IKN untuk berinvestasi di sana.

Baca Juga: Jokowi Ngerem Investor Asing Join Megaproyek IKN

Momentum penandatangan MoU dengan China tersebut yang kemudian memunculkan reaksi keras dari publik di bulan September.

"Katanya IKN akan dijadikan satu sebuah model. Mau ada pertukaran pengalaman macam-macam," ujar Guru Besar IPB ini.

Sikap keras publik tersebut menurutnya karena IKN Nusantara merupakan wajah dari kedaulatan negara. Karena itu, muncul anggapan tidak tepat bila pembangunan IKN Nusantara sepenuhnya diserahkan kepada China.

"Jadi kelihatannya ini untuk menutupi atau katakanlah 'agak politis' apalagi dikatakan pada periode politik saat ini," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner