Perubahan Iklim

Basa-basi Pemerintah soal Penanganan Perubahan Iklim di Daerah

Campaigner 350.org Indonesia, Suriadi Darmoko menilai dorongan dana pemerintah kepada daerah untuk mengarusutamakan penanganan perubahan iklim hanyalah gimmick.

Featured-Image
Ilustrasi perubahan iklim. Foto: Sustination

bakabar.com, JAKARTA - Campaigner 350.org Indonesia, Suriadi Darmoko menilai dorongan dana pemerintah kepada daerah untuk mengarusutamakan penanganan perubahan iklim hanyalah basa-basi.

Pasalnya, pemerintah hingga saat ini belum memaksimalkan realisasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Terlebih dalam hal meningkatkan bauran energi terbarukan di dalam mitigasi perubahan iklim.

"Gimmick saja itu. RUED ini tidak di maksimalisasi, misalnya dengan anggaran anggaran yang datangnya dari pusat. Apakah itu dana insentif daerah atau terutama dana alokasi khusus gitu ya di tingkat daerah," kata dia kepada bakabar.com, Kamis (30/11).

Baca Juga: Sri Mulyani: Pemda Perlu Kedepankan Penanganan Perubahan Iklim

Suriadi beralasan, proyek-proyek transisi energi selama ini selalu diambil alih langsung oleh pemerintah pusat. Ini terlihat gamblang dalam dukumen Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP).

Dokumen CIPP, kata Suriadi, selama ini minim sekali keterlibatan pemerintah daerah mulai dari proses pembuatan hingga implementasi. Dokumen tersebut sepenuhnya hanya membahas mengenai aspek bisnisnya. Padahal, dokumen tersebut merupakan salah satu dokumen paling terkini yang bicara soal transisi energi.

"Jadi agak aneh gitu kalau ketika bu menteri punya statement itu terus kemudian di dalam prakteknya pemerintah daerahnya tidak dilibatkan, itu kan aneh," jelas dia.

Baca Juga: IESR Bongkar Penyebab Rendahnya Penetrasi PLTS Atap

Di sisi laini, Indonesia memiliki banyak provinsi yang dinilai memiliki potensi yang sangat melimpah dalam ketersediaan energi baru terbarukan (EBT). Kondisi inilah yang seharusnya dimanfaatkan untuk memberikan kontribusi dalam mencapai target emisi.

Tak hanya itu, sejumlah daerah di Indonesia juga memiliki pengalaman di sektor pembangkit energi baru terbarukan (EBT). Inilah yang seharusnya perlu didukung secara masif dengan penyediaan fasilitas dari pemerintah pusat.

Namun, dia menegaskan pemerintah pusat seperti tidak ada kemauan. Hal itu terlihat dari tidak adanya peran pemerintah. Bahkan bukan hanya dari segi pendanaan, tapi juga kebijakan.

"Nah itu tuh enggak tampak begitu ya tidak tampak di dalam kebijakan pemerintah gitu, termasuk dalam CIPP itu," katanya kepada bakabar.com.

Baca Juga: 5 Jurus Jitu BI Atasi Gejolak Ekonomi Global

Sebelumnya, Sri Mulyani menuturkan sepertiga dari belanja negara dialokasikan ke daerah sehingga diharapkan dana tersebut dapat juga digunakan untuk mendukung dan melakukan aksi-aksi iklim atau upaya mengatasi perubahan iklim.

"Karena one third sepertiga dari belanja negara adalah melalui pemerintah daerah. Oleh karena itu, kita juga melakukan berbagai instrumen, policy, motivation kepada local government," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner