Tak Berkategori

Baru Dua Proyek di Banjarmasin Ajukan Pendampingan Hukum

apahabar.com, BANJARMASIN- Menginjak bulan kedua 2019, baru dua instansi yang mendapat pendampingan dari tim pengawal dan…

Featured-Image
Ilustrasi Taman Kamboja. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN- Menginjak bulan kedua 2019, baru dua instansi yang mendapat pendampingan dari tim pengawal dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin salah satunya.

"Awal tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup yang mengajukan pendampingan hukum terkait pembangunan lanjutan kawasan Taman Kamboja,” kata Ketua TP4D
Banjarmasin, Harwanto, kepada bakabar.com, Jumat (15/2).

Pendampingannya, kata dia, dilakukan tiap tahapan pembangunan. Mulai awal perencanaan sampai ke akhir pengerjaan.

Serupa DLH, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin turut mengajukan permohonan pendampingan hukum.

“Mereka berencana membangun Balai Latihan Kerja (BLK) yang terletak di kawasan Banjarmasin Selatan. Ini bukan gedung baru, tapi juga merupakan lanjutan dari proyek tahunsebelumnya,” ujar kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin itu.

Baca Juga: Pemko Banjarmasin Bantah Tudingan KNPI Kalsel 'Telantarkan' Anak Jalanan

Lantas berapakah nilai pagu kedua proyek tersebut?

Berdasarkan data yang diterima oleh Kejari Banjarmasin, kedua proyek tersebut memakan biaya sebesar Rp. 9.422.840.000. Rinciannya, Rp. 6.167.140.000 untuk proyek pengerjaan kawasan Taman Kamboja sebesar, dan Rp. 3.255.700.000 untuk pembangunan Balai Latihan Kerja.

Adanya pendampingan dapat mendeteksi dini permasalahan yang mungkin saja timbul di kemudian hari. “Jika ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan proyek kegiatan, akan ada mekanisme penyelesaiannya dan perbaikan," tuturnya.

Pendampingan yang dilakukan TP4D tak serta merta membuat proyek publik yang dikerjakan bebas dari praktik penyimpangan. “Paling tidak sedari awal kita sudah memperingatkan, bahwa ini rambu-rambunya, kalau masih ada yang melanggar ya bandel itu namanya,” jelasnya.

Pihaknya berharap para pejabat memahami aturan main penggunaan anggaran agar tidak tersandung kasus korupsi.

Ke depan, dia berharap para pejabat di lingkungan pemkot Banjarmasin tak sungkan untuk meminta pendampingan TP4D.

"Jadi jangan segan-segan minta pendampingan TP4D agar mekanisme serta peruntukan penggunaan anggaran terserap dan tidak menyalahi aturan.
Lagian ini juga gratis kok," ujar mantan kepala Seksi Perdata dan
Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Tapin itu.

Baca Juga: DPRD Kalsel Tunggu Arahan Kementerian Luar Negeri

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner