bakabar.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim membenarkan Zul Zivilia mengedarkan narkoba langsung dari Fredy Pratama alias Miming.
Dirtipidnarkoba Brigjen Mukti Juharsa bahkan menambahkan bahwa, Zul terlibat secara langsung dari jaringan bos narkoba asal Banjarmasin tersebut.
“Betul, Zul terlibat langsung jaringan (Fredy Miming). Dirinya pernah menerima uang secara langsung dari Fredy Pratama,” ujar Mukti kepada awak media, di Mabes Polri, Kamis (5/10).
Baca Juga: Polisi Amankan Mobil hingga Rumah dari Kurir Sindikat Fredy Miming
Tak hanya itu saja, Mukti juga mengungkapkan bahwa vokalis band Zivilia itu selama delapan bulan telah menerima uang sebesar 4 juta selama 7 hingga 8 bulan dari raja narkoba itu.
“Zul saat masih menjadi jaringan telah menerima uang 4 juta perbulan. Setidaknya ia sudah menerima tujuh sampai delapan bulan (uang),” tutur Mukti.
Di samping itu, Brigjen Mukti menuturkan bahwa selama ini Zul berkomunikasi dengan Fredy Miming dalam menjalankan peredaran narkoba melalui aplikasi BBM (BlackBerry Messenger).
“(komunikasi) lewat BBM,” jelas Brigjen Mukti.
Baca Juga: Buron 2014 Red Notice Fredy Miming Baru Terbit 2023, Kok Bisa?
Lebih lanjut, Mukti menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus raja narkoba asal Banjarmasin, Fredy Miming yang masih belum ditemukan keberadaannya.
Sebelumnya, Zulkifli alias Zul ternyata telah mengenal lama raja narkoba asal Banjarmasin, Fredy Pratama alias Miming. Miming diperbincangkan setelah menjadi buronan empat negara.
“Kenal, tau (orangnya), sudah lama kenal,” kata Zul, kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (5/10).