Skandal Setoran Polri

Bareskrim Bongkar Peran Keluarga Ismail Bolong!

Bareskrim Polri menjelaskan peran keluarga Ismail Bolong dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur

Featured-Image
Sejumlah anggota Paminal Mabes Polri saat turun tangan menyelidiki kasus dugaan penambangan ilegal oleh sejumlah pengusaha di Kaltim yang diduga dibekingi oknum perwira kepolisian, medio Januari 2022. Foto: Dok. laporan hasil penyelidikan Paminal

bakabar.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar peran keluarga Aiptu (Purn) Ismail Bolong dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Keluarga Ismail Bolong telah diperiksa sebagai saksi atau wakil karena Ismail mengaku sedang sakit karena stres.

"Itu kan korporasi, anaknya sebagai dirut (direktur utama), istrinya yang melakukan transaksi," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Jumat (2/12).

Baca Juga: Polisi Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Ismail Bolong

Pipit menegaskan anak Ismail Bolong merupakan dirut di korporasi tambang ilegal tersebut. Sementara sang istri bertugas melakukan transaksi. Keduanya diperiksa terkait dengan kasus yang menyeret Ismail Bolong.

Lebih lanjut, Brigjen Pipit menyatakan tidak mungkin penyidik memeriksa kedua orang tersebut jika tidak ada indikasi mengetahui kasus itu. Pemeriksaan keduanya, kata Pipit, berjalan lancar. Meski Pipit tidak memerinci hasil dari pemeriksaan tersebut.

"Tidak mungkin penyidik memanggil (orang) yang tanpa ada hubungan. Hasilnya lancar-lancar saja, dan semua semakin menguatkan satu sama lain," ungkapnya.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Kapolri Tegaskan Terus Buru Ismail Bolong

Sebelumnya, Ismail Bolong belum juga muncul sepekan perintah Kapolri Listyo Sigit. Dua kali sudah penyidik Bareskrim Polri melayangkan panggilan. Melalui kuasa hukumnya, ia mengaku sedang sakit dan stres karena maraknya pemberitaan tentangnya.

"Katanya (kuasa hukum) stres. Katanya yang menyebabkan stres wartawan, katanya media," ujar Pipit seperti diwartakan sebelumnya. 

Pipit menjelaskan kuasa hukum Ismail Bolong meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis (1/12). Pada hari itu, Ismail diwakili oleh keluarganya. 

Baca Juga: Perlukah Densus 88 untuk Menjemput Ismail Bolong?

Sebagai pengingat, nama mantan intel Polresta Samarinda tersebut tengah disorot. Lewat sebuah video testimoni, Ismail sempat mengaku menyetor total Rp6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Namun belakangan ia meralatnya dengan menyebut sedang di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan. 

Editor


Komentar
Banner
Banner