Perlukah Densus 88 untuk Menjemput Ismail Bolong?

Densus 88 perlu diterjunkan untuk menangkap Ismail Bolong?

Featured-Image
Nama Kabareskrim Agus Andrianto terseret dalam pusaran kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kaltim. Foto: CNN Indonesia

bakabar.com, JAKARTA - Sepekan sudah Kapolri Listyo Sigit mengeluarkan perintah penangkapan Ismail Bolong. Nyatanya, terduga pengepul batu bara ilegal itu belum juga menunjukkan batang hidungnya.

Nama mantan intel Polresta Samarinda tersebut tengah disorot. Lewat sebuah video testimoni, ia mengaku menyetor total Rp6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Malam ini menjadi tenggat waktu terakhir Ismail Bolong menyerahkan diri. Setidaknya, dua kali sudah Bareskrim Polri mengeluarkan surat pemanggilan.

Baca Juga: Ismail Bolong Mengaku Stres, Tak Datangi Bareskrim: Wakili Keluarga

Namun, berdasar pantauan jurnalis apahabar hingga pukul 21.00 WIB, Ismail Bolong tak kunjung menampakan batang hidungnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.

"Kalau tidak kooperatif sama sekali, nanti kita DPO-kan," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, Selasa tadi siang (29/11).

Lantas, apa yang menjadi problem Polri saat ini? Pernyataan demikian bakabar.com sodorkan ke pegiat antikorupsi, Herdiansyah Hamzah.

Menurut Castro, sapaan karibnya, sebenarnya tak sulit bagi polisi menangkap Ismail Bolong. Sebab, semua perangkat yang dibutuhkan telah dimiliki Korps Bhayangkara.

Ismail Bolong
Ismail Bolong. Foto: Tribun Kaltim

"Intelijen mereka punya, struktur hingga ke polsek-polsek mereka punya, semua mereka punya," ujar Castro dihubungi bakabar.com, Selasa malam (29/11).

Sehingga, hanya sisa dua kemungkinan. Pertama, terkait niat dan keseriusan. Dan kedua, konflik kepentingan.

"Mereka tahu kalau Ismail Bolong ditangkap, bakal menyeret petinggi-petingginya," tutur dosen hukum Universitas Mulawarman ini.

Baca Juga: Skandal Cuan Emas Hitam Kaltim, Ismail Bolong Kebal Hukum?

Sedari awal, Castro merekomendasikan agar kasus Ismail Bolong ditangani oleh kejaksaan atau KPK saja. 

"Karena itulah kasus tambang ilegalnya ditangani Polri, tapi untuk dugaan suap dan gratifikasinya harus ditangani kejaksaan atau KPK," jelasnya.

Senada, pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto melihat tak sulit bagi Polri bila ingin menangkap Ismail Bolong. "Gak susah kalau mau bener," ujar Bambang, dihubungi terpisah.

Terseretnya nama sejumlah petinggi Polri dalam pusaran kasus Ismail Bolong, Bambang ragu jika penyelidikan kepolisian berjalan optimal. "Junior masak berani periksa senior," ujarnya.

Seperti yang dikatakan Bambang sebelumnya, kultur adik-kakak asuh masih mengakar kuat di tubuh Polri. Listyo Sigit merupakan alumnus Akpol 1991. Sedang Kabareskrim Komjen Agus yang diduga menerima uang setoran dari Ismail adalah alumnus Akpol 1989.

Baca Juga: 2 Jenderal di Pusaran Ismail Bolong, Castro: Hukum Tak Kenal Senioritas

Beredarnya secarik surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang telah ditandatangani Ferdy Sambo semasa menjabat Kadiv Propam Polri mengungkap adanya aliran 'uang koordinasi' ke para petinggi Polri. Uang itu diduga sebagai upaya tutup mata atas aksi penambangan ilegal Ismail Bolong di Marangkayu, Kutai Kartanegara.

"Kalau berani, April 2022 itu rekomendasi Kadiv Propam [Ferdy Sambo] gak bakal bunyi pembenahan manajerial saja," jelasnya.

Tentu saja, sambung Bambang, adanya senioritas di antara petinggi Polri tidak akan memengaruhi jalannya proses penyelidikan andai petinggi polisi berlaku profesional.

"Problemnya kepolisian banyak belum profesionalnya dan tidat taat pada UU. Yang ada akhirnya saling menutupi dan saling sandera," ujarnya.

Baca Juga: IPW: Ismail Bolong Ditangkap, Semua Terungkap

Polri, kata Bambang, tentu akan sulit menangkap Ismail Bolong selama Kabareskrim masih dijabat oleh Agus Andrianto.

"Kalau Bareskrim gak bisa menangkap, bisa minta tolong Densus 88-lah, karena Ismail Bolong ini sudah menjadi teror bagi penegak hukum yang benar," jelasnya.

"Rp1,5 triliun anggaran Densus 88 sangat disayangkan kalau gak bisa menemukan Ismail Bolong," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner