bakabar.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf.
Pasalnya, politikus PKS tersebut dilaporkan oleh M (34) yang merupakan istri kedua dari Bukhori Yusuf.
“Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori (BY) itu sudah dilimpahkan kemarin sore, Senin (22/5),” kata Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (23/5).
Baca Juga: Berkas Kasus KDRT Ferry Irawan Dinyatakan Lengkap!
Lebih lanjut kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.
“Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan),” jelasnya.
Sebelumnya Bukhori Yusuf merupakan anggota dewan dari Fraksi PKS dilaporkan terkait dengan dugaan tindak pidana KDRT yang dilaporkan oleh istrinya M.
Baca Juga: KDRT Venna Melinda: Hotman Tantang Ferry Buka-bukaan Rahasia di Bogor
Ketua DPP PKS bidang humas Ahmad Mabruri mengatakan kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan dari internal PKS.
Selain itu, Ahmad Mabruri juga mengatakan bahwa BY telah menandatangi surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.