KDRT artis

KDRT Venna Melinda: Hotman Tantang Ferry Buka-bukaan Rahasia di Bogor

Adanya ancaman melalui media sosial dai tersangka Ferry Irawan akan buka kasus Bogor, Hotman Paris Hutapea tantang membukanya

Featured-Image
Hotman tantang Ferry Irawan buktikan rahasia rumah tangga di Bogor. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, SURABAYA – Adanya ancaman melalui media sosial dari tersangka Ferry Irawan membuat berang Hotman Paris. Sebelumnya, Ferry yang merasa terus tersudutkan mengancam akan membuka rahasia istrinya itu di Bogor. 

"Sehubungan dengan adanya ancaman mengatakan bahwa 'kalau kau tidak mau damai, gua akan bongkar kasus kau yang di Bogor,' jawabannya gimana? Ada kasus di Bogor?" tanya Hotman dan dijawab gelengan kepala oleh Venna di Mapolda Jatim, Kamis (26/1). 

Hotman menegaskan pihaknya tidak kuatir dengan ancaman yang diembuskan pihak Ferry. Pengacara kondang itu menekankan tidak ada kasus apapun yang menyangkut Venna terjadi di Bogor.

Baca Juga: Bawa Bukti KDRT, Venna Melinda Penuhi Panggilan Polisi

Bahkan Hotman menantang balik Ferry Irawan jika tak bisa membuktikan, maka pihaknya akan melapor balik. 

"Tidak ada kasus di Bogor, kalau ada kasus di Bogor buktikan. Lagi pula pantes enggak, seorang ayah yang hingga saat ini bilang mau damai, kalau ada buktikan," jelasnya.

 "Tapi kalau bohong akan kita LP-kan, bakal ada lagi orang yang akan ditahan," ucap Hotman lagi.

Baca Juga: Kekerasan yang Dialami Venna Melinda, Benarkah karena Ferry Irawan Insecure?

Sebelumnya, artis Venna Melinda melaporkan suaminya aktor Ferry Irawan ke Mapolresta Kediri buntut dugaan KDRT di salah satu hotel.  Venna meminta kasus tersebut untuk bergulir di Subdit IV-Renakta Direktorat Reskrimum Polda Jatim.

Oleh penyidik, Ferry yang telah ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor


Komentar
Banner
Banner