bakabar.com, JAKARTA - Dua hiburan malam di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) digeledah tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai RI.
Kasubdit 1 Direktorat Pidana Narkoba Bareskrim Porli, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengatakan pihaknya berhasil menemukan ratusan botol minuman yang memakai pita cukai palsu.
Baca Juga: Pengunjung 2 THM di PIK Jakarta Kepergok Positif Narkoba!
"Kemudian temuan yang kedua setidaknya ada 505 botol hasil pengecekan dari bea cukai diduga menggunakan pita cukai palsu," ujar Calvin dalam keterangannya, Minggu (3/11).
Namun, Calvin tidak merincikan pertemuan botol minuman tersebu ditemukan di tempat hiburan malam apa. Ia hanya mengatakan kalau hal tersebut masih di dalami oleh Bea Cukai.
"Dan ada beberapa juga yang tanpa cukai, jadi khusus untuk yang 505 botol ini masih perlu verifikasi oleh tim bea cukai, nanti akan disampaikan," ujarnya.
Kendati demikian, Calvin mengatakan pihaknya sudah melakukan penyegelan disalah satu gudang tempat taro minuman alkohol di salah satu tempat wisata.
"(soal penyegelan gudang )kami melakukan penyegelan karena disitulah di temukannya botol-botol yang saya sebutkan tadi, jadi setelah disegel, hari ini siang nanti tim gabungan Bea Cukai dan Direktorat Narkoba akan mengecek ulang kembali," ujarnya.
Penting diketahui, Tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai RI kembali lakukan penggeledahan tempat hiburan malam (THM) di Jakarta.
Baca Juga: Bareskrim Bungkus Sindikat Narkoba Kripik Pisang di Magelang
Kasubdit 1 Direktorat Pidana Narkoba Bareskrim Porli, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
"Kita melakukan di dua tempat, dua tempat ini kita lakukan bergantian," ujar Calvin kepada wartawan, Minggu (3/11).