Kasus Narkoba

Bareskrim Ringkus Bandar Pemasok Ekstasi Dua Tamu Kloud Sky

Bareskrim Polri berhasil meringkus bandar narkoba. Buntut dari penemuan ekstasi di kafe Kloud Sky, Senopati, Jakarta Selatan.

Featured-Image
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil meringkus bandar narkoba. Buntut dari penemuan ekstasi di kafe Kloud Sky, Senopati, Jakarta Selatan.

Bandar itu berinisial D. Ia diyakini pemasok ekstasi kepada dua perempuan; A dan O. Mereka ketahuan menyelipkan obat terlarang itu di sofa kafe Kloud SKY.

"Bandarnya juga sudah ditangkap," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Rabu (22/11).

Baca Juga: Polisi Bidik Bandar Narkoba Buntut Penemuan Ekstasi di Senopati

Kata Mukti, untuk para tersangka yang berhasil diringkus. Mereka menerbitkan dua Laporan Polisi (LP).

"Untuk Kloud sudah ada dua LP kita buat, untuk pemeriksaan para tersangka yang memiliki barang bukti ekstasi," ujarnya.

Seperti diketahui. Bareskrim berhasil meringkus dua perempuan itu. Mereka menyelipkan ekstasi di selah sofa. Polisi mengungkapnya saat mengecek CCTV kafe tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner