bakabar.com, JAKARTA - Jaringan penyebar konten pornografi berkedok siaran streaming berhasil dibongkar Bareskrim Polri.
Sindikat jaringan internasional streaming video porno, judi online, hingga tindak pidana pencucian uang ini beromzet ratusan miliar rupiah.
Berawal dari sebuah kasus asusila yang dilakukan oleh anak dibawah umur di Brebes, Jawa Timur, kepolisian mengembangkan kasusnya hingga mampu membongkar seluruh sindikat yang dikendalikan dari Kamboja dan Filipina.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Jaringan Streaming Video Porno Beromzet Ratusan Miliar
Seperti apa jaringan ini, saksikan di Habar News berikut ini.