Polemik Al-Zaytun

Bareskrim Bakal Terjun Usut Penyalahgunaan Zakat Ponpes Al-Zaytun

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal memberikan asistensi penyidikan penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang.

Featured-Image
Pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (Foto: apahabar.com/Rafi)

bakabar.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal memberikan asistensi penyidikan penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang.

Sebab penyidikan penyalahgunaan zakat di Pondok Pesantren Al-Zaytun kini ditangani penyidik Polres Indramayu, Jawa Barat.

“Kasus diselidiki oleh Polres Indramayu, Bareskrim Polri sifatnya asistensi,” kata Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (19/7).

Baca Juga: Kasus Ponpes Al-Zaytun, Istri Panji Gumilang Ikut Dipanggil Bareskrim

Semula Panji Gumilang dilaporkan terkait penyalahgunaan zakat yang dilayangkan Forum Indramayu Menggugat (FIM), Senin (17/7) kemarin. 

Para pelapor menyertakan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar yang mengulas tentang diskursus Ponpes Al-Zaytun.

Ramadhan menerangkan penyidik Polres Indramayu tengah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kementerian Agama.

Hasil perkembangan penyelidikan, kata dia, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening sejumlah nama.

Baca Juga: Mahfud Ungkap Al-Zaytun Pernah Dibantu Pemerintah Orde Baru

“Rekening itu atas nama Mahad Al Zaytun sebanyak tiga rekening, Panji Gumilang sebanyak dua rekening dan inisial J satu rekening,” jelasnya.

Selanjutnya, hasil koordinasi Polres Indramayu dengan Dittipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait inventarisasi pelapor didapatkan beberapa nama diduga terlibat.

Nama-nama tersebut, yakni inisial AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan anak bangsa yang terafiliasi dengan Panji Gumilang, inisial IS sebagai pendiri Al Zaytun atau saat ini ex Al Zaytun.

“IS belum dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri,” imbuh dia.

Kemudian, inisial LS sebagai mantan NII telah dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kasus Ponpes Al-Zaytun, Istri Panji Gumilang Ikut Dipanggil Bareskrim

Adanya laporan ini penyidik menindaklanjuti dengan melakukan rapat koordinasi bersama Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS. Lalu, melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat.

“Melaksanakan wawancara dengan saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi Panji Gumilang),” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner