Skandal Staycation Karyawati

Bareskrim Ambil Alih Kasus Bos Ajak Karyawati ‘Staycation’ di Cikarang

Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang sempat viral di jagat media sosial yang dilakukan oleh bos

Featured-Image
Karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi berinisial AD, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas kasus dugaan ajakan staycation, Sabtu (6/5). (Foto:apahabar.com/Mae Manah)

bakabar.com, JAKARTA – Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang sempat viral di jagat media sosial yang dilakukan oleh bos perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, terhadap seorang karyawati.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani membenarkan pihaknya kini telah mengambil alih kasus penyildikan tersebut.

“Untuk kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim,” kata Djuhandani, Selasa (16/5).

Baca Juga: Terkuak! Bos Pengajak 'Staycation' Karyawati di Cikarang Juga Berprofesi sebagai Dosen

Ia enggan membeberkan alasan mengambilalih kasus yang semula ditangani Polres Metro Bekasi.

Lebih lanjut, Djuhandani menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan akan ditangani sepenuhnya oleh Bareskrim Polri.

“Sementara belum baru kemarin baru selesai gelar (perkara),” tuturnya.

“Kemudian berkas-berkas alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim. Kalau kemarin baru proses gelar perkara,” sambung dia.

Baca Juga: Korban Pelecehan 'Staycation' Telah Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pelecehan seksual ini beredar viral di jaga media sosial.

Korban berinisial AD melaporkan bosnya yang mengajak ‘staycation’ agar diperpanjang kontraknya di sebuah perusahaan di Cikarang, Jawa Barat. 

Editor


Komentar
Banner
Banner