Dalami Geng Rafael

Banyak Pejabat DJP Terafiliasi Rafael, Kemenkeu: Belum Ada Bukti

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawa mengungkapkan belum menemukan bukti adanya afiliasi antara Rafael Alun Trisambodo (RAT) dengan sejumlah pejabat di DJP.

Featured-Image
Eks Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Tisambodo saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawa mengungkapkan belum menemukan bukti kuat adanya afiliasi antara Rafael Alun Trisambodo (RAT) dengan sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Hasil investigasi saat ini baru menemukan afiliasi antara RAT dengan dengan beberapa pihak tertentu, termasuk keluarga dan teman SMA.

“Sampai sejauh ini contoh pegangan RAT, audit investigasi belum melihat keterkaitan dengan pegawai Kemenkeu. Jadi kalau RAT lebih ke pihak terafiliasi misal teman SMA kakak adek orang tua sampai saat ini kami melihatnya begitu,” kata Awan dalam konferensi pers, Rabu (8/3).

Pemberitaan terkait kehadiran geng pajak pertama kali disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Dia mengatakan terdapat beberapa pejabat DJP yang diketahui memiliki kekayaan yang tidak wajar.

Baca Juga: Khawatir Ada yang Bersih-Bersih, KPK Diminta Gercep Dalam Kasus Rafael Alun

Pihak-pihak tersebut, menurut Pahala, memiliki keterikatan dengan pihak RAT. Bahkan, pejabat tersebut masih satu angkatan dengan mantan Kepala Bagian Umum DJP itu.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Awan menjelaskan Kemenkeu melibatkan tiga tim pengawasan terkait kasus RAT. Secara rinci, tim pertama ditugaskan untuk menemukan pembuktian terkait harta kekayaan yang dimiliki RAT.

Tim tersebut meneliti secara mendalam seluruh harta yang dimiliki RAT, baik melalui informasi yang beredar di media sosial maupun secara faktual. Informasi di medsos, bisa berupa video sampai bukti foto.

Tim kedua bertugas melakukan penelusuran terkait harta kekayaan RAT yang sampai dengan saat ini belum dilaporkan. Tim kedua menemukan kekayaan dalam bentuk hasil sewa yang belum sepenuhnya dilaporkan.

Baca Juga: Kemenkeu: Rafael Dipecat dan Tidak Dapat Uang Pensiun!

Selain itu, ditemukan fakta bahwa RAT memiliki sejumlah uang tunai beserta kepemilikkan bangunan yang juga belum dilaporkan.

Sementara itu, tim ketiga telah menemukan sejumlah aset yang dimiliki RAT, namun kepemilikannya menggunakan nama pihak-pihak yang terafiliasi. Akibatnya, aset tersebut luput dari data laporan harta kekayaan.

“Aset-aset itu menggunakan atas nama dari orang tua, kakak, adik, teman, seperti itu, sehingga dimukan adanya dugaan kuat fraud,” pungkasnya

Editor


Komentar
Banner
Banner