bakabar.com, KOTABARU - Pasca terjadinya tragedi tanah longsor hingga menelan banyak korban jiwa, tambang emas ilegal di Sungai Durian, Kotabaru, mendapat perhatian publik.
Teranyar, tambang emas tersebut resmi ditertibkan oleh tim gabungan terdiri dari personel Polres Kotabaru, Kodim 1004, Lanal, Satpol PP, Basarnas, BPBD serta Dinas Kesehatan, Senin (3/10).
Diawali dengan apel gabungan, personel gabungan bersenjata lantas dikerahkan menuju lokasi longsor di kawasan Gunung Kura-Kura, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian.
Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar membenarkan ihwal telah ditertibkan nya tambang emas ilegal di Sungai Durian tersebut.
Penertiban tambang emas itu sekaligus dilakukan pula aksi kemanusiaan di lokasi longsor bersama tim gabungan.
Tindakan tegas harus dilakukan, namun tetap mengedepankan sikap humanis dan berprikemanusiaan.
"Jadi, target penertiban ini, supaya ke depan tidak ada lagi aktivitas tambang, dan korban jiwa akibat tanah longsor," harap Kapolres, Senin (3/10) malam.
Menurutnya, aktivitas tambang emas selain ilegal juga dinilai telah berdampak negatif terhadap lingkungan, khususnya pencemaran sungai di Sungai Durian.
"Setelah ini, kami berharap masyarakat bisa kembali bisa mendapatkan air bersih yang layak untuk dikonsumsi, tidak seperti sebelumnya tercemar dengan zat berbahaya," terang Gafur.
Lebih jauh diharapkannya, masyarakat dapat mengerti dan memahami bahwa aktivitas tambang emas ilegal selain rawan dan telah menelan korban.
Terlebih begitu pentingnya dalam hal menjaga lingkungan dari kerusakan.
"Intinya, kami semua berharap tidak ada lagi korban jiwa, dan rusaknya lingkungan akibat aktivitas tambang itu," tandasnya.