News

Bantuan Mabes, Dandim Teweh Serahkan 5 Ribu BLT ke PKL dan Warung

apahabar.com, MUARA TEWEH– Kodim 1013/Muara Teweh menyalurkan ribuan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 5 ribu pedagang…

Featured-Image
Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko saat menyerahkan bantuan ke perwakilan warga. apahabar.com/Nasution

bakabar.com, MUARA TEWEH– Kodim 1013/Muara Teweh menyalurkan ribuan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 5 ribu pedagang kali lima dan warung.

Penyerahan bantuan dari pemerintah pusat dilakukan secara simbolis kepada 60 orang oleh Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Barito Utara di Aula Makodim 1013/Mtw Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (18/05).

Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres Barito Utara Kompol Ronny Wijaya, Kadis Perindag Hajrannor, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Kasi Pidum Bayu Permadi, dan Ketua Pengadilan Agama Barito Utara diwakili Kasubag Kepegawaian Eka Prihatini.

Dalam kesempatannya, Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko mengatakan lewat momen ini Mabes TNI secara resmi telah meluncurkan program bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung atau disingkat BTPKLW.

“Bantuan merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro ditengah pandemi Covid-19,” ujarnya.

Saat ini bantuan secara spesifik mengarah PKL dan warung yang berada di wilayah kabupaten atau desa yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4.

“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” kata Dandim.

Diketahui Kodim 1013/Mtw Barito mendapat 5000 alokasi bantuan yang didata langsung oleh para Babinsa Koramil jajaran.

Bantuan di sektor usaha mikro untuk wilayah dengan pagu sebesar Rp1,5 miliar akan disalurkan kepada 5000 pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp300 ribu.

Pendataan dan penyaluran akan dilakukan oleh tiap-tiap Koramil melalui sistem aplikasi yang dapat mengadakan konferensi transparansi dan akuntabilitas.

“Untuk mekanisme pendataan warga yang akan menerima bantuan Koramil berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan ketua RT untuk menentukan siapa yang berhak mendapat bantuan tersebut dengan cara mendata nomor NIK dan KK,” ujarnya.

Selanjutnya data diverifikasi apakah sudah pernah mendapat bantuan atau tidak maka di aplikasi sistem akan muncul warna merah. “Ini berarti akan diganti dengan yang lain,” ujarnya.

Data yang sudah diverifikasi tersebut dikirim ke pusat untuk selanjutnya diproses guna penyaluran dana. Penyaluran bantuan ini akan kita laksanakan selama 5 hari ke depan.

Salah satu warga Uci mengucapkan terima kasih kepada Kodim 1013/Mtw yang telah memberikan bantuan langsung ini.“Harapan kami semoga bisa berlanjut, untuk membantu meringankan beban warga,” ucap Uci.



Komentar
Banner
Banner