Peristiwa & Hukum

Banjir Tak Kunjung Surut, Petani di HST Terancam Gagal Tanam

Untuk luas lahan pertanian padi yang terdampak banjir di Desa Masiraan mencapai 70 hektare dengan taksiran kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Featured-Image
Kondisi sawah di Desa Masiraan ketika terendam banjir. Foto: apahabar.com/Luthfia

bakabar.com, BARABAI - Banjir yang melanda beberapa desa di Kecamatan Pandawan dan Labuan Amas Utara (LAU), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berpotensi membuat para petani gagal tanam.

Terhitung dua pekan sejak 3 Januari 2024, banjir di dua kecamatan masih menggenang. Dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Pandawan dan Kecamatan Labuan Amas Utara. Di Kecamatan Pandawan yakni Desa Palajau, Masiraan, dan Jaranih. Sementara di Kecamatan Labuan Amas Utara yakni Desa Pahalatan, Mantaas, Rantau Bujur, dan Sungai Buluh, masih menggenang.

"Sebelum dilanda banjir beberapa waktu lalu saya baru menanam padi. Namun, awal tahun tadi langsung dilanda banjir," jelas salah satu korban terdampak, Nor Irfansyah, Senin (15/1/24).

Ia mengatakan lokasi sawahnya tidak jauh dari luapan banjir di wilayah Masiraan, dengan total luas sawah 25 borongan (sekitar 4 hektare).

"Karena terendam sudah lebih dari sepuluh hari, sawah saya berpotensi gagal tanam. Padahal, sudah dipupuk dan sudah disemprot beberapa waktu lalu," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Masiraan, Ahmad Fauzi merinci, data total lahan gagal tanam per 10 Januari 2024.

"Untuk luas lahan pertanian padi yang terdampak banjir di Desa Masiraan mencapai 70 hektare dengan taksiran kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta," jelasnya.

Kemudian, dari sektor perkebunan, seluas 15 hektare dengan mayoritas perkebunan cabai dan karet yang ditaksiran kerugiannya mencapai Rp30 juta.

Selanjutnya, dari sektor peternakan, pihaknya mencatat ada 300 ekor ayam dan 800 ekor itik turut terdampak. Taksiran kerugiannya mencapai Rp98 juta.

"Sampai saat ini masih belum ada bantuan yang diterima warga baik untuk penanganan pertanian, perkebunan, maupun peternakan ini," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian HST, Budi Satrya Tanjung mengatakan dampak banjir pada tanaman pertanian belum bisa dipastikan.

"Karena pada teori pertanian dampak banjir bisa didata setelah tanaman terendam selama 4 hingga 5 hari. Setelah itu barulah bisa ditentukan status pertanamannya, apakah masih baik atau puso (gagal panen)," jelasnya.

Ia mengatakan pihak yang mempunyai wewenang untuk menentukan Status tanaman adalah POPT/PHP.

"Menurut kawan-kawan penyuluh pertanian di lapangan, sebagian besar tanaman yang terendam adalah padi. Tapi untuk data pasti akan kami rilis stelah adanya konfirmasi dari petugas POPT," bebernya.

Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan petugas di lapangan terkait jumlah luasan yang terdampak dan terindikasi puso.

Editor


Komentar
Banner
Banner