News

Bahlil Lahadalia Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan, Ini Sebaran Wilayah dan Komoditasnya  

apahabar.com, JAKARTA – Ketua satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi Bahlil Lahadalia menjelaskan sampai dengan…

Featured-Image
Menteri Investasi, Bahlil Ladahalia. Foto: Bisnis.com

bakabar.com, JAKARTA - Ketua satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi Bahlil Lahadalia menjelaskan sampai dengan Agustus dari total sebanyak 2078 perusahaan, sebanyak 2065 perusahaan berhasil dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUB).

Jumlah sebanyak 2.065 IUP atau 98,4 persen yang berhasil dicabut tersebut, secara akumulasi total luas area yang berhasil dicabut mencapai mencapai 3.107.708,3 hektare. Selain itu, Bahlil menjabarkan izin usaha yang dicabut terdiri dari pertambangan batu bara sebanyak 306 IUP setara dengan luas 9.413 hektare, timah sebanyak 307 IUP dengan luas 445.352 hektare, dan nikel 106 IUP yang jika dikonversikan mencapai 182.094 hektare.

"Tembaga sebesar 18 IUP 70.663 hektare, sementara mineral lainnya sebesar 1203 IUP atau 599.126 hektare, mineral lainnya ini termasuk dengan galian C," ungkapnya dalam konfrensi pers perkembangan pencabutan izin usaha pembangunan yang disiarkan secara daring, Jumat (12/8).

Bahlil yang sekaligus juga Menteri Investasi juga menambahkan beberapa wilayah yang menjadi lokasi sebaran pertambangan tersebut di antaranya ada di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, dan Papua.

Menurutnya jika wilayah tersebut diurutkan berdasarkan banyaknya jumlah pecabutan IUP maka kepulauan Bangka Belitung menempati posisi pertama dengan tambang timah, disusul Kalimantan Barat untuk tambang bauksit kemudian Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan terakhir Kalimantan Timur.

"Dari total 2078 IUP yang kami cabut, kami memberikan suatu ruang yang bagi teman pengusaha yang izinnya dicabut untuk melakukan keberatan," tutupnya. (Thomas)

Tags
News


Komentar
Banner
Banner