bakabar.com, BANJARMASIN - Lian Silas, ayah Fredy Pratama ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus peredaran narkoba jaringan internasional.
"Kalau Silas ini orang tuanya dari Fredy Pratama yang masih DPO. Pelaku yang belum tertangkap ini orang Kalimantan Selatan," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifai di Shanghai Palace, Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin Tengah, Selasa (12/9).
Baca Juga: Polri: Fredy Pratama Warga Kalsel dan Diduga Sudah Operasi Plastik
Rifai menerangkan polisi juga telah menyita sejumlah aset yang terindikasi pencucian uang dalam bisnis narkoba internasional jaringan Fredy Pratama.
Di Kalimantan Selatan (Kalsel) terdapat 19 aset yang telah disita polisi. Rinciannya 14 aset tak bergerak. Di antaranya Shanghai Palace, Beluga Cafe, serta Hotel Mentaya Iin di Jalan Djok Mentaya. Kemudian 5 aset tak bergerak. Empat mobil mewah dan satu motor gede (moge) merek BMW. Dengan total nilai Rp 43,9 miliar lebih.
"Aset ini tersebar di Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura," kata Rifai.
Baca Juga: Resto Shanghai Palace Terafiliasi ke Fredy Raja Narkoba Banjarmasin
Sementara itu, Wadirresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saiser menjelaskan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Kalsel medio 2019 sampai 2023, ada sebanyak 50 kasus dengan total 92 tersangka yang diduga merupakan jaringan Fredy Pratama.
Baca Juga: Polisi Bongkar Nama Samaran Fredy Bandar 'Triangle' Banjarmasin
Hal ini menyusul ditemukannya ciri-ciri karakteristik yang mengarah kepada jaringan Fredy. Di antaranya penggunaan nama samaran N, The Secret, Cassanova, Air Bag dan Mojopahit.
Kemudian penggunaan kemasan Teh Cina dan Kopi Etopia, menjual sabu sekaligus ekstasi, menggunakan jaringan terputus, serta menggunakan komunikasi melalui aplikasi Blackberry di android.
"Kami bisa mengaitkan itu dari karakteristiknya, satu bungkusnya rata-rata teh Cina dan kopi Etopia, warna dan tulisannya itu bisa dikaitkan semua. Kemudian dia pakai hp tapi aplikasinya BBM," ungkap Ernesto.
Lebih jauh diungkapkan Ernesto, dari pengungkapan 50 kasus narkoba tersebut Polda Kalsel berhasil menyita sabu-sabu seberat 1,03 ton dan 248 ribu lebih ekstasi.