Narkoba Jaringan Internasional

Mabes Polri: Fredy Pratama Buron Sejak 2014!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut bos sindikat narkoba internasional, Fredy Pratama telah dinyatakan buron

Featured-Image
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (tengah) memperlihatkan barang bukti berupa bahan baku pembuat ekstasi dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

bakabar.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut bos sindikat narkoba internasional, Fredy Pratama telah dinyatakan buron sejak 2014.

"2014 (buron) dari Bareskrim," kata Mukti, Selasa (12/9).

Baca Juga: Polri: Fredy Pratama Warga Kalsel dan Diduga Sudah Operasi Plastik

Mukti menerangkan pihaknya akan terus mengupayakan perburuan dan menangkap Fredy Pratama atau Miming.

Namun ia menyebut Fredy berada di luar negeri, bukan di Indonesia.

"Ya kita maksimalkan juga, ya mohon doa restunya lah. Kan dia lokasinya bukan di Indonesia bos, di luar negeri bos," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Nama Samaran Fredy Bandar 'Triangle' Banjarmasin

Kendati demikian, ia enggan menyebut keberadaan Fredy Pratama berada di Thailand. Tetapi ia masih mengupayakan untuk memburu Fredy Pratama.

"Ya enggak bisa kita buka di sini dong, jangan dong," pungkasnya.

Sebelumnya Mabes Polri membongkar sejumlah nama samaran Fredy Pratama atau Miming yang menjadi bos narkoba jaringan internasional yang hingga kini masih buron.

Baca Juga: Kabareskrim: Fredy Pratama Bandar 'Triangle' Banjarmasin Masih Buron!

"Dengan nama samaran dikomunikasinya 'the secret', 'Casanova', 'Airbag' dan Mojopahit," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, Selasa (12/9).

Wahyu menerangkan Fredy berperan mengendalikan peredaran narkoba jaringan internasional, termasuk mengedarkan di Indonesia.

"Kemudian ditelusuri bahwa sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini mengedarkan narkoba yang bermuara pada satu orang," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner