Transisi Energi

Awas! Angka Pengangguran Baru di Balik Suntik Mati PLTU

Center of Economic and Law Studies meminta pemerintah mewaspadai angka pengangguran baru di tengah dimulainya kebijakan melakukan pensiun dini Pembangkit Listri

Featured-Image
PLTU Cirebon Unit II. Foto: ANTARA/HO-Cirebon Power

bakabar.com, JAKARTA - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) meminta pemerintah mewaspadai angka pengangguran baru di tengah dimulainya kebijakan melakukan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Coal Advocacy Manager CELIOS, Wishnu Try Utomo menerangkan pemerintah perlu membuat peta jalan pensiun dini PLTU secara serius. Sebab, dalam operasionalisasinya melibatkan banyak pihak. Termasuk di antaranya masyarakat sekitar.

"Apalagi PLTU Cirebon-1 yang direkomendasikan sendiri oleh ADB sebagai penyandang dananya si PLTU. Karena itu jangan lupa libatkan pemerintah daerah juga," katanya kepada bakabar.com, dikutip Selasa (14/11).

Baca Juga: Suntik Mati PLTU Cirebon-1, IESR: Jauh dari Target Ambisi

Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Tahun Ini Suntik Mati PLTU Cirebon-1

Perencanaan pra pensiun dini PLTU perlu dilakukan. Sebab, bila tidak dilakukan secara tidak terencana akan menghasilkan masalah baru seperti munculnya pengangguran baru.

"Nanti bisa jadi ada yang asal tutup saja. Tapi menyisakan pengangguran, sebagai akibat dari ditutupnya PLTU," terang dia.

Karena itu, selain mencari sponsor baik dari dalam dan luar negeri, Wishnu meminta pemerintah bisa memaksimalkan APBN. Hal tersebut sesuai dalam PMK Nomor 103 Tahun 2023.

"Memungkinkan banget. Sudah ada aturannya juga (PMK Nomor 103 Tahun 2023) kalau pensiun dini bisa pake APBN," jelas dia.

Baca Juga: PLN Klaim PLTS Cirata Mampu Kurangi 214 Ribu Ton Emisi Karbon per Tahun

Baca Juga: Genjot Bauran EBT, CELIOS: Jangan Berhenti di Peresmian PLTS Cirata!

Sehingga pemerintah tidak bergantung pada pendanaan yang sifatnya bantuan saja. Melainkan pemerintah bisa menggunakan kedua cara.

Karena itu, pemerintah perlu membuat kategori PLTU mana yang dipensiunkan dengan menggunakan APBN. Serta PLTU mana yang bisa menggunakan dana campuran dari APBN maupun bantuan dari internasional.

"Bisa sepenuhnya dari APBN untuk pensiun dini PLTU dengan GW tertentu," tandas dia.

Baca Juga: Cegah Jakarta Tenggelam, ESDM Keluarkan Aturan Pemakaian Air Tanah

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cirebon-1 akan pensiun dini pada tahun ini. PLTU tersebut dinilainya yang paling memungkinkan untuk dieksekusi.

“Cirebon, karena kan yang paling memungkinkan (untuk pensiun dini)," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (10/11).

Pensiun dini PLTU tersebut akan menggunakan dana dari Asian Development Bank (ADB) yang merupakan bagian dari komitmen Just Energy Transition Partnership (JETP).

Proyek tersebut diketahui juga sudah masuk dalam draf dokumen investasi komprehensif atau Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) Just Energy Transition Partnership (JETP).

"Ini kan baru principal-nya tapi sudah ada kajiannya. Dananya kan saya belum lihat," ujar Arifin.

Editor


Komentar
Banner
Banner