bakabar.com, JAKARTA – Satu per satu lapisan kasus aplikasi investasi bodong Binomo yang merugikan korban hingga miliaran rupiah terungkap. Masuknya Binomo dari Rusia ke Indonesia kini tersingkap.
Bareskrim Polri yang mengungkap awal mula masuknya binary option Binomo masuk ke Tanah Air. Dari hasil penelusuran, Binomo mulanya dibawa masuk ke Indonesia oleh tersangka Brian Edgar Nababan.
“Memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BN,” kata Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilansir dari detikcom, Kamis (7/4).
Brian Edgar merekrut tersangka lain yakni influencer Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, lalu menggaet Indra Kesuma atau Indra Kenz sebagai afiliator. Keterangan itu baru terungkap setelah penangkapan Brian Edgar.
“BN menggaet orang-orang yang influencer-influencer ini. Fakar di tahun 2019, Fakar kemudian menggaet IK,” jelas Chandra.
Brian Edgar Nababan diketahui sempat kuliah di Rusia sejak 2014. Setelah itu, pada 2018, ia bekerja di perusahaan 404 Group Rusia yang terafiliasi dengan Binomo sebagai customer support.
“Bayaran selaku customer support di perusahaan 404 Group Rusia sekitar USD 2.000 dan kemudian naik secara bertahap dan gaji paling besar USD 4.000,” papar Chandra.
Dalam penjelasan polisi, sebagai customer support Binomo, Brian Edgar bertugas menerima komplain dari pemain Binomo, terutama yang ada di Indonesia.
“Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo, tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo, terutama dari pemain Binomo di Indonesia,” ujar Dittipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu (3/4).
Kemudian, sejak 2019 Brian Edgar diangkat menjadi manager development Binomo. Saat jabatan itu, Edgar bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.
“Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil,” lanjut Wishnu.
Wisnu mengungkap Brian Edgar juga pernah mengirimkan uang kepada Indra Kenz sebesar Rp 120 juta. “Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma ada Februari 2021,” ungkapnya.
Bareskrim telah menangkap dan menetapkan 4 orang tersangka terkait Binomo. Keempat tersangka itu adalah Indra Kenz, Fakarich, Brian Edgar Nababan, serta Wiki Mandara Halim. Para tersangka itu kini sudah dilakukan penahanan.
Bareskrim Polri menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka dalam kasus Binomo menyusul Indra Kenz. Brian Egdar Nababan kemudian ditahan Bareskrim Polri.
“Setelah pemeriksaan selanjutnya, penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Whisnu Hermawan.
Whisnu menerangkan pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu buah laptop milik Brian Edgar dalam kasus ini. “Bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop,” ujar Whisnu.
Brian Edgar Nababan disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.