Ruko Bermasalah

Awal Ingin 'Pasang Badan', Pengacara Ruko Bermasalah di Pluit Akhirnya Mundur

Tim pengacara Ruko bermasalah yang hendak dibayar oleh pemilk ruko untuk menjadi pembela mereka, akhirnya mundur setelah tahu fakta lapangan.

Featured-Image
Lokasi ruko yang serobot saluran air di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: apahabar.com/Ryan)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua RT 11/03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya mengatakan sebelumnya banyak pengacara yang ingin membela pemilik ruko bermasalah di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Namun para lawyer dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut akhirnya mundur saat diberitahu fakta lapangannya.

Menurutnya, dengan viralnya polemik puluhan ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di wilayahnya, banyak pengacara yang dihubungi pemilik ruko.

"Organisasi advokat kalo mau tabrakan di sini pasti izin sama saya, mereka (pemilik ruko) sudah patungan (untuk manggil pengacara lain) buat menghantam saya, tapi kan saya di DPC Peradi," kata Riang ditemui di lokasi, Senin (15/5).

Baca Juga: Ruko Serobot Fasum di Pluit, Ketua RT Minta Pemrov DKI Bongkar Bangunan

Para pemilik puluhan ruko yang diduga melanggar aturan tata ruang itu, sudah saling patungan untuk menyewa pengacara.

Namun, tak sedikit pengacara yang mundur setelah melihat sendiri dan menggali fakta di lapangan. Mereka mengerti bahwa kondisi bangunan ruko memang menyerobot fasilitas umum.

"Tapi mereka nggak mau, karena mereka kan melihat fakta hukumnya, mereka juga kan sudah lihat berita-berita yang ada. Terus juga dia lihat ke sini, memastikan bener nggak sih. Nah begitu dia lihat di mana gotnya, ya sudah," jelasnya.

Baca Juga: 2 Ruko di Pasar Pondok Gede Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta

Riang mengatakan total ruko di kawasan Z4 Utara ada 20 unit, Z8 Selatan ada 22 unit. Ia menambahkan kalau di lokasi Z4 Utara sebagian besar ruko menyerobot saluran air lalu dikeramik dan dibeton.

Menurut Riang, pihaknya sudah melaporkan pelanggaran pembangunan ruko ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan sejak 2019, namun tak kunjung direspons. Baru pada tahun 2023 ini, laporan yang diajukan ke Pemprov DKI Jakarta akhirnya ditanggapi.

Namun, hingga kini Pemprov belum melakukan pembongkaran bangunan, melainkan baru sebatas pendataan ruko-ruko yang melanggar.

"Saya bikin peringatan sejak tahun 2019 kepada Lurah Pluit dan Camat Penjaringan. Terakhir 2023 saya lapor ke Pemprov DKI Jakarta," ucap Riang.

Baca Juga: Ruko Serobot Fasum di Pluit, Ketua RT Minta Pemrov DKI Bongkar Bangunan

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono meminta Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) dari 42 ruko di Pluit yang diduga menyerobot saluran air dan bahu jalan.

Hal ini dikatakan Heru Budi menanggapi aksi seorang Ketua RT yang adu mulut dengan pemilik ruko yang videonya viral di media sosial.

“Saya sudah minta pak Wali Kota untuk melihat aturannya, melihat IMB-nya,” tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner