Peristiwa & Hukum

Asyik Nyedot, Dua Pengedar Sabu Diringkus Reserse Narkoba Tanah Bumbu

Dua tersangka pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu-sabu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Featured-Image
Tersangka yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN - Dua tersangka pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu-sabu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Kedua tersangka adalah DED (39) dan HER (27) yang diamankan di sebuah rumah di Gang Aluh Kacil Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat, Kamis (14/9) sekira pukul 23.15 Wita.

"Ada dua tersangka pengedar dan pemakai sabu yang kami amankan di Simpang Empat," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (16/9).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Gang Aluh Kacil.

"Mendapat laporan masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua tersangka," tukas Iptu J Sinaga.

Barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu A Denny Juniansyah, menuturkan saat penggerebekan kedua tersangka sedang duduk berdua dan asyik menyedot sabu.

"Kami gerebek, ternyata kedua tersangka sedang asyik ngefly. Dan kami lakukan penggeledahan serta menemukan tiga paket sabu seberat 0,35 gram," ujar Iptu Denny.

"Kedua tersangka kooperatif dan langsung kami bawa ke Mapolres bersama barang bukti," pungkas Iptu Denny.

Selain paket sabu, polisi mengamankan barang bukti dua unit handphone, pipet kaca yang berisi sabu, bong lengkap dengan sedotan, korek api, plastik klip, dan timbangan digital.

Menurut identitas DED adalah warga Jalan Banyuwangi RT 07 RW 01 Kelurahan Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat. Sementara HER warga Jalan Raya Batulicin RT 01 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat.

Editor


Komentar
Banner
Banner