Pemberantasan Oli Palsu

Aspelindo Bakal Dorong SNI Wajib Pelumas untuk Perangi Oli Palsu

Maraknya peredaran oli palsu tentunya membuat khawatir konsumen. Pasalnya penggunaan oli palsu dapat merusak mesin kendaraan.

Featured-Image
Permasalahan peredaran oli palsu yang marak di Tanah Air ini menjadi konsen utama dari Asosiasi Pelumas Indonesia atau Aspelindo. Foto: Pertamina Lubricants.

bakabar.com, JAKARTA - Maraknya peredaran oli palsu tentunya membuat khawatir konsumen. Pasalnya penggunaan oli palsu dapat merusak mesin kendaraan yang berujung pada kerugian material.

Untuk itu, permasalahan peredaran oli palsu yang marak di Tanah Air ini menjadi konsen utama dari Asosiasi Pelumas Indonesia atau Aspelindo.

Seperti diketahui, pelumas sangat berperan penting untuk mengurangi gesekan antar komponen di ruang mesin dan melindungi keausan mesin kendaraan.

Jika pelumas palsu terus digunakan, efek jangka panjang penggunaan pelumas palsu dapat menimbulkan kerusakan pada komponen mesin kendaraan.

Menurut Ketua Umum Aspelindo, Sigit Pranowo permasalahan tersebut merupakan hal yang sangat serius dan harus segera diberantas.

"Selain konsumen yang dirugikan, kami selaku pemilik merek dagang juga sangat dirugikan dengan peredaran oli palsu,” kata Sigit dalam sesi talkshow bertajuk Upaya Memerangi Bersama Pelumas Palsu di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (24/8).

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa pemalsuan oli, selain merugikan penjualan juga mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap oli original berkurang.

"Sebab itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak yaitu pemerintah, penegak hukum, pelaku industri otomotif, bengkel dan konsumen, dalam memerangi pelumas palsu," imbuhnya.

Aspelindo gelar diskusi bertajuk Upaya Bersama Perangi Oli Palsu - bakabar.com
Aspelindo gelar diskusi bertajuk Upaya Bersama Perangi Oli Palsu di Jakarta, Kamis (24/8). Foto: bakabar.com/DF

Lebih lanjut, sejak awal pendirian, Aspelindo berharap dapat menjadi jembatan antara produsen pelumas dalam negeri dengan pemerintah untuk mendorong pengembangan industri pelumas yang sejalan dengan peraturan dan standardisasi yang ditetapkan.

"Salah satu upaya Aspelindo di antaranya pada saat mendorong SNI Wajib Pelumas yang telah berlaku sejak 2019, sehingga konsumen dapat memperoleh produk-produk yang sudah terstandardisasi secara kualitas,” ujarnya.

Aspelindo, kata Sigit, juga hadir dan ikut mengambil peran untuk membantu pemerintah dalam menghadapi isu-isu yang selama ini menjadi tantangan, seperti pemalsuan dan penjiplakan pelumas yang dapat merugikan kepentingan serta keselamatan konsumen.

Hal ini dikarenakan semakin maraknya pemalsuan pelumas kendaraan yang menawarkan harga lebih murah dan kemasan yang menyerupai produk aslinya sehingga masyarakat kesulitan dalam membedakan.

"Tidak hanya melakukan pemalsuan, tetapi pelaku juga mampu melakukan penjiplakan atau plagiat. Pelaku tindak penjiplakan ini meniru banyak persamaan pokok dari merek terlaris di pasaran," tuturnya.

Di waktu yang sama, Ketua Umum Masyarakat Pelumas Indonesia (Maspi), Tri Yuswidjajanto Zaenuri menilai konsumen di Indonesia sangat rentan menjadi korban oli palsu.

Sebab, kata dia, jika dilihat dari kemasan para pelaku pemalsuan semakin canggih membuat produk mirip dengan merek aslinya. Masyarakat sulit membedakan mana oli asli dan palsu.

"Kemasan sama, segel juga ada, barcode juga tertera. Jujur masyarakat sulit membedakan. Kalo kami paling ngeceknya melalui barcode yang merujuk ke web resmi sebuah produsen oli," katanya.

Menurut dia, untuk membedakan oli palsu atau bukan bisa dilihat dari harga yang ditawarkan, jika lebih murah dibandingkan harga resminya itu patut dicurigai.

"Konsumen tidak bisa membuka botol untuk memeriksanya. Karena membuka botol berarti membeli. Jika kemasan mirip jangan tergiur dengan harga yang murah. Ini tidak sebanding bila mesin mengalami kerusakan. Malahan biaya perbaikannya jauh lebih mahal," ujar Tri.

"Saat kita beli oli di suatu bengkel atau toko, jika penjual menawarkan ganti oli padahal belum waktunya ganti oli itu patut curiga. malahan kita jadi mengeluarkan biaya lebih besar," sambungnya.

Aspelindo gelar diskusi bertajuk Upaya Bersama Perangi Oli Palsu di Jakarta, Kamis (24/8). Foto: bakabar.com/DF
Aspelindo gelar diskusi bertajuk Upaya Bersama Perangi Oli Palsu di Jakarta, Kamis (24/8). Foto: bakabar.com/DF

Kasubdit 1 Kombes P1 Bareskrim Polri, Indra Lutrinto Amstono mengatakan, dalam penanganan kasus pelumas palsu pihaknya bertindak berdasarkan laporan atau pengaduan pihak yang dirugikan.

Terbaru, polisi berhasil membongkar tempat produksi oli palsu di kawasan Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka memiliki jaringan besar. Bahkan, mereka memiliki sembilan gudang sebagai tempat produksi.

"Gudang-gudang itu ada yang membuat botol, membuat segel, dan lain-lain. Tersangka yang kami amankan ada lima orang dan akan kami kembangkan hingga ke distributor-distributor di bawahnya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif UMKM Indonesia (PBOIN), Hermas Efendi Prabowo menuturkan bahwa pihaknya sering kedatangan sales pelumas, menawarkan berbagai merek dan silih berganti.

"Kita tidak mengerti mereka bawa oli benar atau bukan. Namun, kami sebagai orang bengkel tahu saat dibuka dan melihat kualitas oli tersebut," tukasnya.

Dia menyebutkan untuk mengatasi kasus tersebut diperlukan kerja sama. Jika dibiarkan dapat merugikan banyak pihak, termasuk bengkel.

"Bila menggunakan oli palsu dalam jangka panjang, konsumen tidak akan percaya pada kita. Di sini bengkel dapat membantu memberikan informasi oli palsu. Saat ini, jumlah bengkel di Indonesia ada sekitar 400 ribu dan mempekerjakan lebih dari 2 juta orang," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner