bakabar.com, JAKARTA – Mulai tanggal 5 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencairkan Gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan.
Hal itu menjadi kabar gembira bagi semua pihak yang menerima. Penerimaan bonus seperti gaji ke-13 berpotensi memberi pendapatan lebih bagi sejumlah pihak. Tentu bonus tersebut akan langsung digunakan untuk beberapa hal.
Kebanyakan orang akan menggunakan bonus tersebut untuk hal-hal yang bersifat konsumtif, seperti berbelanja atau jalan-jalan. Untuk sekedar melepas penat kegiatan itu tidak salah untuk dilakukan.
Baca Juga: Siap Taklukkan CPNS 2023, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!
Tapi, baiknya tidak semua bonus digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif. Terdapat pertimbangan lain yang bisa dilakukan untuk membuat gaji ke-13 lebih produktif.
Berikut beberapa tips memanfaatkan gaji ke-13:
Tuntaskan Prioritas Keuangan
Bagi Anda yang saat ini masih memiliki sejumlah utang atau cicilan yang belum lunas, sebaiknya diselesaikan terlbih dahulu. Gunakan gaji ke-13 untuk melunaskan pembayaran utang yang belum lunas.
Jika tidak memiliki utang, pilihan lain adalah menggunakan untuk kebutuhan penting lainnya, seperti bagi yang ingin menikah, bisa dipakai untuk tambahan biaya pernikahan.
Kemudian bisa juga digunakan untuk pembayaran sekolah anak, mengingat pencairan gaji ke-13 berdekatan dengan Tahun Ajaran Baru sekolah. Gunakan gaji ke-13 untuk kebutuhan penting terlebih dahulu.
Baca Juga: Viral Unggahan di Medsos Mengaku ADHD, Sebenarnya Apa Itu?
Investasi
Jika kebutuhan prioritas sudah terpenuhi, sebagian gaji ke-13 bisa disalurkan untuk berinvestasi pada sejumlah aset, seperti emas, reksa dana sampai dengan saham.
Pastikan Anda sudah terlebih dahulu memahami tujuan dari setiap instrumen investasi yang ditawarkan. Karena setiap aset memiliki risiko untuk kehilangan seluruh modal yang digunakan.
Baca Juga: Lintasan Sejarah Hari Lari Sedunia, Olahraga yang Memanjangkan Usia
Buka Bisnis Baru
Gaji ke-13 juga bisa digunakan oleh sebagian orang untuk membuka bisnis baru. Hal itu sangat bagus karena membuat uang yang diterima tetap produktif dan bisa memberi potensi penghasilan tambahan.
Anda bisa mencari sejumlah bisnis yang saat ini tengah populer, tapi tidak membutuhkan modal yang terlalu besar. Bisnis yang saat ini cukup di Indonesia, seperti bisnis franchise sampai dengan jasa kursus.
Baca Juga: Menghayati Hari Lingkungan Hidup Lewat 4 Film Bertema Sampah Plastik
Membuat Dana Darurat
Selain digunakan untuk kegiatan yang memberi tambahan penghasilan, gaji ke-13 juga bisa disimpan untuk dana darurat. Dana darurat merupakan simpanan yang disiapkan untuk digunakan pada kebutuhan mendesak.
Kebutuhan mendesak yang dimaksud seperti untuk membayar biaya rumah sakit jika sewaktu-waktu kondisi kesehatan menurun. Dana darurat bisa disimpan dalam bentuk tabungan deposito.
Tapi, lebih disarankan untuk dimasukkan ke dalam rekening bebas pajak seperti reksadana. Tidak hanya menghemat pajak, tapi juga memiliki potensi untuk menerima pendapatan lebih.