Sesuai ketentuan pemerintah, gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kalimantan Selatan akan cair paling cepat pada Juni 2024.
Gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah cair pada Senin (12/6) kemarin.
Gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah cair pada Senin (12/6) kemarin.
Kabar gembira bagi ASN (aparatur sipil negara) di Tangerang. Rabu (7/6) hari ini, gaji ke-13 bakal cair.
Mulai tanggal 5 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencairkan Gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan membayarkan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil atau PNS pada 5 Juni mendatang.
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) TASPEN berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan peserta melalui beragam program dan layanan.
Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), karena pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 sudah dijadwalkan pemerintah.
apahabar.com, JAKARTA – Kabar gembira untuk semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif maupun pensiunan di Indonesia,…
apahabar.com, BANJARMASIN – Nasib gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Banjarmasin, akhirnya menemui…
apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau…