bakabar.com, CIANJUR - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekertariat DPRD Kabupaten Cianjur, berinisial DS diamankan polisi karena diduga terlibat kasus penipuan rekrutmen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Informasi yang didapat, terduga pelaku dalam menjalankan aksinya, dirinya menjanjikan korbanya dapat lulus dan menjadi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dengan memberikan uang puluhan hingga ratusan juta.
Menanggapi hal tersebut Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha mengatakan kalau pihaknya saat ini masih menunggu informasi dari pihak kepolisian terkait kelanjutan pemeriksaan dan status ASN tersebut.
"Kami pun menunggu informasi dari kepolisian terkait kelanjutan kasusnya serta.status yang bersangkutan, infonya hari ini akan diberitahu kepolisian,"kata Pratama pada bakabar.com, Jum'at (05/05).
Baca Juga: Soal ASN Pemkot Surabaya Bekerja di Mana Saja, DPRD: Perlu Batasan yang Jelas!
Pratama menjelaskan jika nanti kepolisian menyatakan kasus yang dihadapi ASN tersebut berlanjut dengan statusnya menjadi tersangka, maka otomatis pihaknya pun akan melakukan tindak lanjut terhadap ASN tersebut.
Tindak lanjut yang dimaksud, pihaknya akan menyampaikan surat ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM). Surat tersebut sekaligus menunggu konfirmasi lanjutan mengenai status DS akan diberhentikan sementara atau diberhentikan dengan surat pemberitahuan dari kepolisian.
"Kita menunggu dulu pemberitahuan dari kepolisian.Polisi melakukan penahanan tanpa status itu kan selama 1x24 jam. Jadi kalau lebih dari itu polisi wajib menetapkan status yang bersangkutan," jelasnya.
Pratama juga menuturkan sebelumnya pihaknya sudah sering memanggil ASN tersebut karena sudah beberapa bulan tidak masuk bekerja atau mangkir dari kedinasannya.
"Sebelumnya kita memang sudah sering memanggil yang bersangkutan karena sudah beberapa bulan tidak masuk kerja," katanya.
Baca Juga: Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik, Pemkot Surabaya Wacanakan ASN Bekerja di Luar Kantor
Diketahui sebelumnya Jajaran kepolisian Polsek Cianjur kota menangkap seorang ASN di Lingkungan Sekertariat DPRD Cianjur, dengan dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri dan kerugian yang dialami para korban mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah pada Kamis (04/05).
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Faisal, membenarkan jika jajarannya menangkap seorang ASN di lingkungan Sekwan Cianjur dengan dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri dan kerugian yang dialami para korban mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Iya benar.kemarin petugas telah mengamankan ASN tersebut ,saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penipuan yang diduga dilakukan ASN tersebut," kata Kapolsek, Jum'at (05/04).