Regional

Soal ASN Pemkot Surabaya Bekerja di Mana Saja, DPRD: Perlu Batasan yang Jelas!

DPRD Kota Surabaya menyoroti rencana pemberlakuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat yang tidak harus bekerja di kantor, melaink

Featured-Image
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Josiah Michael. (Foto: Antara)

bakabar.com, JAKARTA - DPRD Kota Surabaya menyoroti rencana pemberlakuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat yang tidak harus bekerja di kantor, melainkan dapat dikerjakan di mana saja.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Josiah Michael menerangkan agar rencana kebebasan ASN bekerja tersebut tidak disalahgunakan dengan berkeliaran di pasar, pusat perbelanjaan atau nongkrong di kafe.

"Namun itu perlu diberikan batasan yang jelas. Jangan sampai malah ditemukan ASN berkeliaran di luaran tanpa tujuan yang jelas ketika jam kerja," ujarnya, Jumat (5/5).

Baca Juga: Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik, Pemkot Surabaya Wacanakan ASN Bekerja di Luar Kantor

Terlepas dari pro dan kontra yang beredar belakangan ini, Josiah mengakui rencana tersebut memiliki sejumlah keuntungan seperti dapat mengurangi kemacetan, mengurangi konsumsi bahan bakar, hingga mengurangi beban kantor pada APBD dan lain-lainnya.

Meski begitu, di sisi lain selama ini keluhan masyarakat terbanyak di antaranya adalah pelayanan ASN. Rencana tersebut seperti dua sisi mata uang yakni dapat diterapkan dengan baik dan juga dapat berakhir buruk.

Ia mengakui dengan bekerja di kantor juga tidak menjamin kedisiplinan ASN. Dalam beberapa kasus, juga ditemukan ASN yang bekerja di kantor justru malah menonton film drama Korea (drakor), pulang berlomba-lomba malam supaya terlihat bekerja lembur padahal tidak melakukan apa-apa.

Diperlukan Aplikasi Pemantau Kinerja

Josiah mengungkapkan bila memang ingin menerapkan bekerja tidak di kantor maka diperlukan aplikasi untuk memantau lokasi para ASN bekerja.

Tak hanya itu, aplikasi tersebut juga perlu didesain untuk memantau durasi pemanfaatan aplikasi secara aktif. Dengan begitu, dapat dilihat output kerja dengan laporan rekapitulasi yang selama ini sudah dikerjakan.

"Saya kira tidak semua ASN bisa melakukan pekerjaan tidak dari kantor, nah tentu yang perlu dipikirkan lagi adalah dampaknya ke ASN lain yang masih harus bekerja melayani di kantor. Jangan sampai timbul iri-irian, ini tidak baik," tuturnya seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Walkot Surabaya Perintahkan Semua Mobil Dinas Diparkir di Balai Kota

Josiah kembali mengatakan, boleh saja dilakukan tetapi harus diingat bagaimana pemantauannya dan apa sanksi bagi yang malah buruk kinerjanya.

"Sekali lagi bukan masalah lokasi kerjanya, tapi apakah output dari kerjanya. Itu yang terpenting. Wali kota ini kan masih muda, banyak ide-ide kreatif dan terobosan out of the box. Semoga bisa terlaksana dengan baik. Tentu harus ada banyak evaluasi," kata Josiah.

Editor


Komentar
Banner
Banner