Peristiwa & Hukum

Aset Milik ‘Ratu’ Investasi Solar Bodong Sudah Diamankan Polisi

Pantauan media ini, dua truk tangki berkelir biru putih itu tampak terparkir di bahu jalan komplek Mako Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (28/3).

Featured-Image
Dua truk tangki solar milik ‘ratu’ investasi solar bodong yang diamanakan penydik Ditreskrimum Polda Kalsel. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN -  Polisi diam-diam telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ‘ratu’ investasi solar bodong.

Barang bukti itu yakni dua truk tangki dan dua mobil pick up. Empat mobil angkutan itu diduga merupakan aset milik terduga pelaku FN.

Pantauan media ini, dua truk tangki berkelir biru putih itu tampak terparkir di bahu jalan komplek Mako Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (28/3).

Tak hanya itu, truk tangki bermuatan 5 ribu liter dengan nomor polisi DA 8596 JI dan DA 8538 BY dan dua mobil pickup itu juga sudah diberi garis polisi.

“Kami sedang melakukan rangkaian penyidikan, termasuk mengamankan beberapa aset,” ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Erick Frendriz membenarkan, Kamis (28/3).

Dua mobil pickup milik ‘ratu’ investasi solar bodong yang disita penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel. Foto: Syahbani
Dua mobil pickup milik ‘ratu’ investasi solar bodong yang disita penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel. Foto: Syahbani

Erick Frendriz menyatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut. 

Pasalnya, penyidik masih melakukan serangkaian penyidikan untuk memastikan apakah benar aset - aset yang diamankan ada sangkut pautnya dengan kasus investasi bodong tersebut.

“Apabila setelah diperiksa, terkait dengan perkara yang kami tangani, maka akan dilakukan penyitaan,” jelasnya.

Sejauh ini kata Frendriz, pihaknya masih belum melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini. Sebab hingga saat ini proses pelengkapan alat bukti masih dilakukan.  

“Belum (ada tersangka, red), masih proses melengkapi alat bukti. Penyidik sedang fokus ke penyitaan barang bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner