bakabar.com, BANJARMASIN - Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) jemput bola untuk mencari para korban ‘ratu’ investasi solar bodong.
Posko pengaduan pun dibuka sejak beberapa hari lalu. Tempatnya di kantor Ditreskrimum Polda Kalsel. Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin Tengah.
Pantauan media ini, sebuah papan banner terpajang di lobi kantor satuan reserse itu. Papan banner itu berisikan tulisan ‘Posko Pengaduan Investasi BBM’.
“Iya kita buka posko pengaduan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz saat dikonfirmasi, Kamis (21/3).
Frendriz bilang, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan. Kendati demikian masih belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Masih mengumpulkan alat bukti, belum penetapan tersangka,” beber Frendriz.
Adapun jumlah korban yang membuat laporan polisi terus bertambah. Terbaru jumlahnya sudah sebanyak 41 orang. “Sampai Selasa malam sudah ada 41 orang,” ungkapnya.
Lantaran belum adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, para korban pun sempat mengeluarkan desakan agar polisi segera melakukan hal itu.
Mereka juga ingin agar FN selaku terlapor segera diamankan. Pasalnya para pelapor khawatir pelaku yang diduga sebagai anggota Bhayangkari itu lari semakin jauh.
“Mau klein kami secepatnya ditersangkakan, karena sudah sepuluh lebih saksi yang diperiksa. Kami juga ingin terduga pelaku ini diamankan,” ujar kuasa hukum para korban, M Ilham Fiqri, Senin (18/3) lalu.
Selain tindak pidana asal, Ilham pun mendorong polisi untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dalam kasus ini.
Sebab, muncul dugaan bahwa duit yang diserahkan oleh para korban tak betul-betul digunakan FN untuk investasi bisnis solarnya.
“Para korban juga berharap polisi bisa mengejar TTPU, karena aliran dananya banyak. Benar tidak duit korban itu untuk bisnis solar. Jangan-jangan digunakan untuk beli aset. Mau kami itu ditelusuri,” pungkasnya.