Penembakan Kantor MUI

Asal-Usul Senjata yang Dipakai Mustopa dalam Penembakan di Kantor MUI

Asal-usul kepemilikan senjata airsoft gun milik pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Mustopa NR terungkap

Featured-Image
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Asal-usul kepemilikan senjata airsoft gun milik pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Mustopa NR terungkap.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan senjata tersebut dibeli dari seseorang yang berinisial H di Lampung.

"H profesinya adalah jual beli airsoft gun dan air gun," kata Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5).

Baca Juga: Ingin Diakui sebagai Nabi, Mustopa NR Pernah Kumpul Tokoh Masyarakat hingga Ulama

Terpisah, Kasubdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak Polda Metro Jaya, AKBP Museni mengatakan pelaku membeli senjata tersebut seharga Rp5,5 juta.

Diketahui, pelaku awalnya menghubungi kenalannya yang bernisial D pada (21/2). D lalu berkomunikasi dengan rekannya yang bernama M. Dia bertanya soal senjata air soft gun yang dicari pelaku. Kemudian, M menghubungi si penjual yaitu H.

"D dan M tinggal dekat rumah pelaku, berdomisili di Bandar Lampung. H ini menjual senjata sejak tahun 2012, penjualan tanpa izin," kata AKBP Museni kepada wartawan.

Baca Juga: Surat Mustopa NR: Minta Kapolda Metro Pertemukan dengan MUI!

Setelah mengetahui siapa yang menjual senjata dan pembelinya, M memberi senjata itu ke D. Sebelum diserahkan ke Mustopa, M mengajarkan cara menggunakan senjata itu kepada D.

"Lalu, D memberi senjata ke pelaku dan kasih tahu cara pakai. Setelah itu, pelaku membawa (air gun) sampai (kantor) MUI (pusat)," imbuhnya.

Kendati begitu, Hengki menyebut pihaknya berhasil telah berhasil mengamankan tiga orang yang terkait dengan senjata tersebut.

"Sekarang dalam proses pemeriksaan. Dan dalam waktu dekat mungkin akan kita tingkatkan sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga: MUI Curigai Motif Penembakan Dipicu Masalah Keagamaan

Sementara diketahui, ketiga orang yang terkait dengan senjata air gun itu masing-masing memiliki profesi berbeda.

N berprofesi sebagai guru honorer, D berprofesi sebagai polisi kehutanan, dan H berprofesi sebagai karyawan swasta. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyebut pelaku penembakan menggunakan airsoft gun saat melesatkan peluru di lobi Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).

"Iya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dikirim ke saya, air soft gun memang," kata Cholil.

Editor


Komentar
Banner
Banner