Religi

Arab Saudi Tambah Jumlah Situs Sejarah, Total 8.531

umlah total situs arkeologi yang terdaftar di seluruh Kerajaan Arab Saudi menjadi 8.531. Itu setelah Komisi Warisan Arab Saudi mendaftarkan 67 situs arkeologi

Featured-Image
Masjid Sayed Al-Shuhada di Madinah, Arab Saudi, adalah situs penting dalam sejarah Islam karena menceritakan kisah Perang Uhud yang terjadi pada tahun ketiga Hijriyah. Foto-Net.

bakabar.com, JAKARTA - Jumlah total situs arkeologi yang terdaftar di seluruh Kerajaan Arab Saudi menjadi 8.531. Itu setelah Komisi Warisan Arab Saudi mendaftarkan 67 situs arkeologi dan sejarah baru dalam National Antiquities Register.

Dilansir Republika yang mengutip Arabnews, Senin (5/12), situs baru termasuk 15 di Perbatasan Utara, 13 di Tabuk, 10 di Hail, sembilan di Jouf, lima di Qasim, masing-masing empat situs di Riyadh dan Asir, masing-masing tiga situs di Madinah dan Baha, dan satu situs di Makkah.

Komisi tersebut berusaha untuk menemukan dan secara resmi mendaftarkan situs arkeologi dan sejarah Arab Saudi dalam daftar Barang Antik Nasional dan menempatkannya di peta digital yang memfasilitasi administrasi, perlindungan, dan pelestariannya.

Hal ini juga bertujuan untuk membangun database khusus untuk situs arkeologi terdaftar dan menyimpan serta mendokumentasikan karya yang dilaksanakan di dalamnya, serta mengarsipkan dokumen dan foto situs warisan di Arab Saudi.

Komisi Warisan Arab Saudi memuji upaya warga, yang dianggapnya sebagai mitra kunci dalam melestarikan warisan Kerajaan, dan meminta masyarakat untuk melaporkan setiap situs arkeologi yang ditemukan melalui platform Balagh.

Komisi ditugaskan dengan tanggung jawab ini berdasarkan paragraf kedua Pasal 8 Hukum Purbakala, Museum dan Warisan Perkotaan. Di bawah Kementerian Kebudayaan, komisi tersebut telah menetapkan strategi konservasi nasional yang mencakup empat kategori, yaitu barang antik, warisan kota, kerajinan tangan, dan warisan budaya takbenda.

Di bawah perlindungan UNESCO dan Pusat Warisan Dunia, Dewan Internasional untuk Monumen dan Situs telah menandai 18 April setiap tahun sebagai Hari Warisan, yang dirayakan secara global, termasuk di Arab Saudi.

Baca Juga: MUI Jember Fatwakan Joget Pargoy Haram

Editor


Komentar
Banner
Banner