bakabar.com, BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan telah meneruskan surat edaran Plt Dirjen Yankes Kemenkes terkait penghentian pemberian obat cair kepada anak. Hal ini sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan ginjal akut yang menyerang anak dibawah usia 5 tahun.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa sebab. Data dari Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) hingga 18 Oktober 2022 dilaporkan sebanyak 206 anak dari 20 Provinsi yang mengalami gangguan ginjal akut, 99 anak diantaranya meninggal dunia.
Hingga saat ini belum bisa dipastikan penyebab dari gangguan ginjal akut tersebut. Namun Kemenkes membantah jika gangguan tersebut ada kaitannya dengan Covid-19 lantaran belum ditemukan cukup bukti.
Kalimantan Timur sendiri masih belum ditemukan adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak. Sebab hingga 19 Oktober 2022 ini belum ada laporan gangguan ginjal akut yang masuk ke Dinas Kesehatan.
“Kaltim maupun di Balikpapan belum ditemukan kasus ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty pada Rabu malam (19/10).
Sebagai kewaspadaan dan pencegahan dini, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan telah meneruskan surat edaran dari Plt Dirjen Yankes Kemenkes kepada seluruh pimpinan Fasyankes dan tenaga kesehatan untuk menghentikan peresepan obat cair kepada anak.
“Kami meminta juga kepada apotek untuk menghentikan sementara penjualan obat cair untuk anak,” ujarnya.
Wanita yang akrab disapa Dio itu mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dan panik. Pihaknya tetap akan melakukan penanganan kepada anak-anak yang sakit sesuai indikasi.
“Anak-anka yang sakit tetap mendapat terapi sesuai indikasi berdasarkan resep dokter dengan sediaan puyer, dan lainnnya selain obat cair,” ungkapnya.
Dio juga meminta kepada para orang tua agar memperhatikan kesehatan anaknya. Terutama jika mengalami beberapa gejala seperti penurunan jumlah air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan Riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan,” pungkasnya.