Kota Baru

Apes, 2 Pengedar Sabu Asal Tanbu Disergap Petugas di Warung Makan Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU – Dua pria diduga pengedar sabu asal Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) diringkus jajaran Satres…

Featured-Image
Dua orang pelaku diduga pengedar sabu asal Tanbu beserta barang bukti diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru di warung makan. Foto-Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Dua pria diduga pengedar sabu asal Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru, Minggu (19/12).

Informasi dihimpun bakabar.com, dua pria berhasil disergap petugas saat berada di sebuah warung makan. Tepatnya, di Jalan Raya Serangga, Kelumpang Hilir. Masing-masing pria itu berinisial FI dan EN.

Selain dua orang pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hingga 17 paket sabu seberat 17,22 gram dalam plastik klip siap edar.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasatres Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan perihal diamankannya dua pelaku diduga pengedar sabu itu.

“Jadi, mulanya ada informasi dari masyarakat. Keduanya dan barang bukti langsung diamankan tadi,” ujar Gunalis, kepada bakabar.com, Minggu (19/12) malam.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk diproses lebih lanjut. Sementara, keduanya dikenakan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.



Komentar
Banner
Banner