bakabar.com, KOTABARU – Pemerintah Daerah Kotabaru, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Kotabaru menertibkan sejumlah anak jalanan.
Penertiban sendiri dilakukan terhadap anak jalanan yang dinilai sering mangkal di kawasan pusat Kotabaru.
Sementara, tujuannya sendiri untuk mengantisipasi adanya eksploitasi, atau tindakan kekerasan terhadap para anak jalanan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, melalui, Yansah Fauzi, salah seorang Satgas Perlindungan Anak Kotabaru mengatakan penertiban dilakukan secara terus menerus sejak awal Maret 2021.
“Intinya, penertiban ini dilakukan untuk menghindari adanya tindakan kekerasan fisik, seksual, dan lainnya terhadap anak jalanan di Kotabaru,” ujar Yansah, dijumpai wartawan, Jumat (23/4).
Yansah bilang, sejak awal penertiban dilakukan, sudah sepuluh anak jalanan terjaring. Setelah didata, selanjutnya anak jalanan akan diserahkan kepada orang tua masing-masing.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merencanakan upaya pembinaan untuk keluarga anak jalanan itu,” pungkasnya.