Tak Berkategori

Antar Jemput Keluarga Napi, Kejari Balangan Luncurkan Program Mobil SIKAPI

apahabar.com, PARINGIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan meluncurkan program mobil Siap Antar Keluarga Napi (SIKAPI). SIKAPI…

Featured-Image
Kejari Balangan, La Kanna bersama Kapolres Balangan dan Kepala Pengadilan Lunching Mobil Siap Anatar Keluarga Napi (SIKAPI). Foto: apahabar.com/hendry

bakabar.com, PARINGIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan meluncurkan program mobil Siap Antar Keluarga Napi (SIKAPI).

SIKAPI bertujuan untuk mengantar jemput keluarga napi yang ingin menjenguk keluarganya di lembaga permasyarakatan. Program ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, La Kanna, mengatakan mobil SIKAPI ini adalah inovasi yang ia buat sendiri.

“Sepertinya pertama kali ada di Indonesia. Satu-satunya di Balangan,” ungkapnya.

Alasan dibuatnya program tersebut karena semua napi yang berasal dari Balangan ditahan di Lapas kabupaten tetangga yaitu di Kabupaten HSU.

“Inovasi ini kami buat untuk membantu keluarga napi yang tidak bisa menjenguk keluarganya dikarenakan masalah biaya. Apalagi dalam kondisi susah saat ini. Dan program ini sendiri gratis, tidak dipungut biaya apapun. Bahkan nantinya makan minum di perjalanan akan ditanggung oleh kami,” kata La Kanna di Paringin, Jumat (10/9).

Syarat yang harus dipenuhi oleh keluarga napi adalah harus memiliki sertifikat vaksin terlebih dahulu. Minimal dosis pertama.

Dia beralasan di samping untuk mendukung program pemerintah, syarat tersebut juga untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

“Kami berharap program ini dapat menjadi pilot project oleh Kejari lain yang ada di seluruh Indonesia,” harapnya.

Sementara untuk pengoperasian mobil SIKAPI rencananya akan berjalan secepatnya. Untuk keberangkatan direncanakan minimal dalam satu minggu sekali yaitu pada hari Kamis atau Jumat.

“Kami mengimbau kepada seluruh keluarga napi yang ingin menjenguk keluarganya, silahkan langsung datang ke Kejari Balangan untuk langsung melapor kalau ingin mengunjungi keluarganya di lembaga permasyarakatan. Tetapi dengan syarat sudah vaksin,” imbuhnya.



Komentar
Banner
Banner