bakabar.com, JAKARTA - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mulai berkemas. Mereka ingin memindah sebagian dokumen nasional ke IKN. Salah satunya milik KPK.
"Kami berharap, arsip-arsip ini ditata, kemudian didigitalisasi dan KPK bisa mengaksesnya untuk pelaksanaan administrasi dari IKN. Arsipnya tetap di Jakarta, tetapi bisa digunakan dari mana-mana," ucap Kepala ANRI, Imam Gunarto dikutip, Minggu (8/10).
Penataan arsip ini menjadi bagian penting. Karena dianggap sering lepas dari perhatian ketika ada perpindahan. Karena itu, ANRI mengingatkan kepada semua lembaga untuk beres-beres dulu.
Baca Juga: Otorita IKN Ingin Bangun Museum Berteknologi Futuristik
Kata Imam, kebijakan penataan dokumen kementerian atau lembaga yang akan pindah adalah momentum. Langkah awal menata arsip dengan tepat. Sehingga selanjutnya bisa dilakukan digitalisasi.
Dengan begitu, kementerian atau lembaga tak perlu lagi membawa arsip fisik ke IKN. Karena sudah dapat diakses dalam bentuk digital. Sehingga lebih efisien dan aman.
Di sisi lain, KPK mendukung langkah itu. Penataan arsip ini dapat menghindari berbagai masalah di kemudian hari.
"Dengan arsip yang ditata dengan bagus, itu menunjukkan derajat administrasi ketatanegaraan sebuah bangsa telah dilakukan dengan benar," tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga: Kembangkan Pariwisata IKN, Kemenpar Gelar Program Netas
Ia juga yakin, apabila data dan arsip dapat diintegrasikan dengan baik, maka pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan tepat.
"Kalau bangsa kita datanya (arsip) sudah tertib dan bisa dipadu-padankan, maka saya yakin, separuh pekerjaan pemberantasan korupsi, utamanya pencegahan itu bisa selesai,” tutupnya.
Biar tahu saja. ANRI sejak 2023 ini punya salah satu kegiatan prioritas nasional. Yakni mendampingi 70 kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN untuk menata arsip.