News

Aniaya Putra Pengurus GP Anshor, Anak Pejabat Ditjen Pajak Ditahan

Anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio (20) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap David

Featured-Image
Kapolres Jaksel, Ade Ary Syam Indradi Saat Mengecek TKP Kebakaran JL. Bangka Raya (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio (20) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap David (17), seorang pelajar sekaligus anak dari pengurus pusat GP Anshor.

"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2).

Baca Juga: Pemuda di Pesanggrahan Tak Sadarkan Diri Usai Dianiaya Anak Pejabat DJP Jaksel

Ia menerangkan kejadian bermula saat David dianiaya Mario Dandy Satrio (MDS) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. MDS mendatangi korban setelah menerima informasi dari teman wanitanya berinisial A.

"Berawal adanya info dari Saudari A, kepada Mario bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman Mario). A mengalami perbuatan yang tidak baik, sehingga Mario melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan kekerasan memukul dan menendang," ujarnya.

Baca Juga: Balita Tewas di Duren Sawit, Diduga Dianiaya Ibu Kandung

Ade mengungkapkan sebelum terjadi penganiayaan, David saat itu tengah bermain di rumah R sempat terlibat perdebatan dengan Mario.

Baca Juga: Gegara Rewel Seorang Ibu Tega Menganiaya Balita hingga Tewas

"Kemudian, setelah Mario bertemu David, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D," ungkapnya.

Diketahui, peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio terhadap David terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.30 WIB. Kini kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor


Komentar
Banner
Banner