Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

Pemuda di Pesanggrahan Tak Sadarkan Diri Usai Dianiaya Anak Pejabat DJP Jaksel

Anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan diduga melakukan penganiayaan terhadap pemuda di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Featured-Image
Cerita soal penganiayaan viral di media sosial lewat utas yang dibagikan akun Twitter @LenteraBangsaa_. Foto: net/IST

bakabar.com, JAKARTA - Seorang pemuda bernama David (16) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. Pelaku melakukan penganiayaan tersebut di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bakabar.com kondisi David yang duduk di kelas X SMA itu masih tidak sadarkan diri. Korban mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kanan.

"Hingga saat ini David masih belum sadarkan diri," ujar teman korban kepada bakabar.com.

Aksi penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) oleh terduga pelaku bernama Mario Dandy Satrio. 

Baca Juga: Diantar Keluarga Pelaku Penganiayaan Mantan Pacar di Bekasi Serahkan Diri Ke Polisi

Informasi itu tersebar luas di media sosial lewat utas yang dibagikan akun Twitter @LenteraBangsaa_.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," cuit akun tersebut.

Dari postingan yang ditulis akun @LenteraBangsaa_, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika korban sedang bermain di rumah temannya dihubungi oleh mantan pacar.

"Saat itu, mantan pacar korban mengaku hendak mengembalikan kartu pelajar," tulisnya.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Eks Pacar Menyerahkan Diri ke Polisi

Korban lalu mengirim lokasi tempatnya bermain. Tak lama mobil Jeep terlihat sudah menunggu di depan rumah teman korban.

"Korban diajak ke sebuah gang kosong. Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," tulis akun tersebut.

Saat ini, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan pihak keluarga korban telah melaporkan aksi penganiayaan itu ke polisi.

"Sudah lapor. Tapi wewenang Pak Kapolres ranahnya, info beliau seperti itu," papar Tedjo.

Editor
Komentar
Banner
Banner