Skandal Akuisisi Martapura FC

Anggota Exco PSSI Ikut Campur Akuisisi Klub, Pengamat: Melanggar Kode Etik!

Campur tangan seorang Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2019-2023 ternyata menjadi dalang dibalik sengkarut akuisisi klub Martapura FC ke Dewa United

Featured-Image
Foto kolase Skandal Akuisisi Martapura FC: Official Martapura FC dan Dewa United

bakabar.com, JAKARTA - Campur tangan seorang anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2019-2023 ternyata menjadi dalang di balik sengkarut akuisisi klub Martapura FC ke Dewa United pada 2021.

Hal ini yang menyebabkan belum rampungnya proses pembayaran pembelian klub asal Kalimantan Selatan tersebut.

Pengamat sepak bola Kesit Budi Handoyo menegaskan anggota Exco PSSI dilarang terlibat dalam akuisisi pembelian klub.

"Jelas tidak dibolehkan, apalagi menjadi makelar penjualan klub," ujar Kesit kepada bakabar.com, Rabu (2/8).

Baca Juga: Skandal Akuisisi Martapura FC ke Dewa United Terbongkar

Kesit menjelaskan kalau hal tersebut dapat memicu konflik. "Karena bisa terjadi conflict of interest," tambahnya.

Karena itu, Kesit meminta kepada PSSI agar mengambil tindakan untuk anggota Exco ketika menjadi makelar pembelian klub.

"Ya PSSI, khususnya komite etik, harus mengambil tindakan terhadap yang bersangkutan," lanjutnya.

Diketahui, pemilik klub menjual Martapura FC setelah tim yang bermarkas di Stadion Demang Lehman Martapura itu didera masalah finansial.

Mengalami krisis keuangan, badai pandemi Covid-19 menambah runyam situasi di manajemen Martapura FC. Liga Indonesia dihentikan seluruhnya, termasuk Liga 2 tempat Martapura FC berkompetisi.

Baca Juga: Martapura FC, 12 Tahun Jadi Klub Kebanggaan Banua

Padahal musim itu kompetisi sempat berjalan satu laga. Para pemain sudah dikontrak, beban operasional membengkak.

Manajemen akhirnya terpaksa mengambil langkah ekstrem dengan menjual klub kebanggaan warga Banjar tersebut. Laskar Sultan Adam dilego pada Februari 2021. Pembelinya Kevin Hardiman Cs melalui pihak ketiga.

"Manajemen Martapura FC bersedia diakuisisi karena harus memenuhi kewajiban atas beban dana operasional terutang yang sudah dikeluarkan untuk persiapan hingga sempat berlaga satu kali," cerita Ketua Martapura FC M Hilman.

Haruna Soemitro, seorang anggota Exco PSSI 2019-2023 yang juga mantan manajer Madura United, ternyata menjadi pihak ketiga dalam jual beli klub tersebut.

Baca Juga: CEO Dewa United Minta Pemainnya Rendah Hati di Puncak Klasemen

Nilai akuisisi yang disepakati mencapai Rp2,5 miliar. Namun pada prosesnya 75 persen pembayaran dilakukan di muka yaitu senilai Rp1,5 miliar.

"Dana transferan awal yang disampaikan orang ketiga digunakan menutupi beban pengeluaran klub tersebut," ungkap Hilman.

Bahkan, belakangan terungkap, nilai akuisisi sebenarnya adalah Rp8,5 miliar antara Dewa United dan pihak ketiga. "Yang saya dengar infonya sekitar 8,5 miliar," ungkap Hilman.

Hilman hanya bisa mendengar. Sebab, transaksi tanpa melibatkan dirinya. Selama transaksi terjadi, ia tidak bertemu langsung dengan pihak Dewa United.

Editor
Komentar
Banner
Banner