Praktik Perjudian

Anggota DPRD Tana Toraja Terseret Kasus Judi Kerbau

Anggota DPRD Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), SP dipanggil polisi. Ia harus menjalani pemeriksaan terkait praktik judi adu kerbau.

Featured-Image
Penyelenggaraan Mapasilaga Tedong di Tana Toraja. (Foto: Istimewa).

bakabar.com, TANA TORAJA - Anggota DPRD Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), SP dipanggil polisi. Ia harus menjalani pemeriksaan terkait praktik judi adu kerbau.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad mengatakan, legislator Hanura itu diperiksa sebagai saksi. Kebetulan dia ketua panitia gelaran adat Silaga Tedong. Di mana dalam rangkaiannya ditemukan indikasi praktik judi.

"Dia diperiksa dimintai keterangannya," kata Sayid Ahmad saat dimintai konfirmasi bakabar.com, Minggu (2/7) sore.

Baca Juga: Polisi Bongkar Modus Penjudi Kelabui Penggerebekan dengan Bel

Ahmad menjelaskan, awalnya kepolisian memberikan izin keramaian untuk acara adat itu. Tepatnya di Kelurahan Botang, Kecamatan Makale Tator, Sabtu (1/7) tadi.

Namun belakangan, polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada praktik judi dalam acara itu.

"Awalnya kami beri izin keramaian. Karena itu memang budaya masyarakat Toraja. Namun belakangan kami dapat informasi adanya praktik judi. Tentu itu tidak akan kami biarkan," ungkapnya.

Baca Juga: Bau Amis Judi 'Las Vegas' di Gambut Kalsel Terendus

Kata dia, polisi langsung melakukan penyelidikan. Termasuk memeriksa SP sebagai saksi.

"Setelah informasi itu diterima, kami langsung lidik dan periksa ketua panitianya," ucapnya.

Selain memeriksa Anggota DPRD itu, kepolisian juga akan memintai keterangan dari beberapa orang panitia penyelenggara.

"Masih dalam proses lidik. Nantilah kita infokan lagi perkembangannya," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner