Borneo Hits

Anggota DPRD Minta Proses Pindah KTP ke Tapin Diperketat, Cegah Penyalahgunaan Program Pro-Rakyat

Wakil Ketua Komisi I DPRD Tapin, H. Taufik Hidayat, meminta pemerintah desa dan Dinas Dukcapil lebih selektif memproses permohonan pindah KTP ke Kabupaten Tapin

Featured-Image
Wakil Ketua Komisi I DPRD Tapin, H Taufik Hidayat, saat memantau banjir di Kelurahan Kupang awal April lalu. Foto: bakabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU – Wakil Ketua Komisi I DPRD Tapin, H Taufik Hidayat, meminta pemerintah desa dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) lebih selektif memproses permohonan pindah KTP ke daerah setempat.

Dikhawatirkan tujuan perpindahan domisili hanya untuk mengejar manfaat dari program unggulan Pemkab Tapin.

"Kami ingin program-program prorakyat ini benar-benar dinikmati oleh warga Tapin, bukan orang luar yang tiba-tiba pindah demi keuntungan pribadi," tegas Taufik.

Program prioritas yang dijalankan Bupati H Yamani dan Wakil Bupati H Juanda memang menyedot perhatian publik.

Mulai dari bedah rumah 1.000 unit di 100 hari pertama, jaminan kesehatan gratis cukup dengan KTP Tapin, beasiswa santri ke dalam dan luar negeri, program 1 desa 1 sarjana, santunan kematian untuk warga kurang mampu, serta bantuan masjid dan insentif guru mengaji.

Kemudian listrik gratis untuk tempat ibadah, peningkatan infrastruktur desa dan kota, dukungan sektor pertanian, peternakan, dan UMKM, pengembangan usaha pemuda desa, peningkatan kesejahteraan guru dan fasilitas pendidikan, fasilitasi kegiatan haul dan budaya lokal, serta pembangunan kawasan terpadu pusat pendidikan dan budaya.

"Pendataan kependudukan yang valid sangat penting agar bantuan tepat sasaran. Makanya kepala desa jangan sembarangan mengeluarkan surat pengantar pindah KTP tanpa verifikasi lapangan," beber Taufik.

Masyarakat pun diimbau agar tidak meminjamkan alamat domisili kepada pihak yang tidak benar-benar tinggal di Tapin, "Kalau data tidak akurat, pihak yang dirugikan adalah warga Tapin sendiri," jelas Taufik.

"Pemkab Tapin sudah serius bekerja. Sekarang giliran semua pihak menjaga agar manfaat program kerja kepala daerah tidak dinikmati oleh orang yang tidak berhak," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner