Tapin

FKP Disdukcapil Tapin 2025, Dorong Layanan Adminduk Kian Cepat dan Responsif

Wakil Bupati Tapin, H Juanda, membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin.

Featured-Image
Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapin di Pendopo Galuh Bastari. Foto: Prokopim Setda Tapin

bakabar.com, RANTAU - Wakil Bupati Tapin, H Juanda, membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (16/10).

Kegiatan ini mengusung tema Peningkatan Kualitas Pelayanan Adminduk Menuju Tapin Maju Banuanya, Baiman Warganya.

Dalam kesempatan tersebut, Juanda menegaskan pelayanan publik bukan sekadar kewajiban pemerintah, melainkan komitmen menghadirkan keadilan dan kemudahan bagi seluruh warga.

"FKP ini menjadi ruang strategis untuk mendengar aspirasi dan menyusun langkah nyata dalam peningkatan pelayanan adminduk," paparnya.

Selanjutnya Juanda mengajak seluruh peserta aktif memberikan ide dan masukan agar pelayanan kependudukan semakin cepat, transparan, dan berbasis teknologi.

"Pelayanan cepat dan inklusif hanya bisa terwujud jika semua pihak bekerja bersama," sambungnya.

Juanda juga mengapresiasi jajaran Disdukcapil Tapin yang rutin melaksanakan program jemput bola, terutama dalam pelayanan perekaman data di pelosok. Terlebih Pemkab Tapin berkomitmen memperkuat fasilitas dan peralatan perekaman mulai 2026 mendatang.

"InsyaAllah peralatan untuk jemput bola akan kita penuhi agar pelayanan Disdukcapil semakin optimal," papar Juanda.

Sementara Kepala Disdukcapil Tapin, Hj Rina Indriani, menjelaskan FKP bertujuan menampung aspirasi dari perangkat desa, masyarakat, dan mitra kerja sebagai bahan evaluasi peningkatan layanan. 

"Survei kepuasan masyarakat menunjukkan hasil yang lebih baik setiap tahunnya," ungkapnya.

Meski demikian, Rina menyebut masih terdapat tantangan dalam hal waktu penyelesaian dokumen. Sebagai solusi dikembangkan aplikasi SIMPATI (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Tapin) untuk mempercepat proses pelayanan secara digital dan terintegrasi.

Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa memantau langsung tahapan pelayanan hingga dokumen diterbitkan.

"Kini layanan seperti KTP bisa selesai dalam waktu 10 hingga 15 menit, tergantung proses validasi pusat," jelasnya.

Tapin sendiri menempati posisi kedua tertinggi di Kalsel dalam penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Kami terus berinovasi agar pelayanan adminduk semakin cepat dan mudah diakses masyarakat," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner