bakabar.com, JAKARTA - Cinta Mega buka suara mengenai penggeledahan KPK di ruang kerja Komisi C Fraksi PDIP DPRD DKI.
Cinta membenarkan bahwa ruang kerjanya digeledah. Tujuan penggeledahan, sebut dia, guna mencari dokumen dan data-data tahun 2018.
“Iya (ruang kerja digeledah) mencari data-data, dokumen pembahasan anggaran. Lalu yang diambil, data yang ada di Komisi C,” kata Cinta saat dikonfirmasi awak media, Rabu (18/1).
Baca Juga: KPK Bocorkan Kerugian Negara Usai Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta
Berdasar pernyataan KPK, dokumen yang dimaksud berkelindan dengan proses pembahasan dan penyertaan modal pada anggaran Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta.
Sekadar gambaran, dokumen itu yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta.
Namun Cinta mengatakan tidak mengetahui persoalan penggunaan anggaran oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu.
"Kita kan sebagai dewan enggak tahu menahu soal belanja dinas, kita hanya membahas perlu tidaknya dinas dikasih pagu," ujarnya.
Pagu merupakan batas pengeluaran anggaran tertinggi. Dalam pelaksanaannya, tidak boleh melebihi dari batas tersebut.
Baca Juga: Penyidik KPK Bawa Koper Usai Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta
Cinta pun menyebut di ruangannya hanya ada berkas dari Komisi C, dokumen pembahasan anggaran tahun 2018, dan absensi hadir.
“Setau saya di ruangan kerja saya tidak ada, kan awal pembahasan ada di Komisi C,” tegas dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono membenarkan soal penggeledahan KPK di ruang fraksi PDIP.
"Lantai 8 di ruang Bu Cinta Mega iya. Bukan ruang Ketua Fraksi," kata Gembong, terpisah.
Kendati begitu, Gembong tidak mengetahui barang apa saja yang dibawa oleh tim penyidik KPK. Sebab, ia tidak ada di lokasi saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan.