bakabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengungkapkan ada pencucian uang sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Ia meminta transaksi aneh yang terjadi pada ratusan pegawai Kemenkeu segera dibuka PPATK ke publik.
"Saya kan saat berbicara Rp300 triliun itu bicara tentang pencucian uang bukan korupsi, coba dibuka lagi, ada transaksi aneh yang melewatkan sekian ratus pegawai kementerian keuangan yang diduga sebagai pencucian uang," kata Mahfud saat konferensi pers, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (11/3).
Mahfud mengatakan jika dari ratusan pegawai Kemenkeu tujuh orang nama pegawainya memiliki transaksi yang lebih menonjol menurut hitungan intelijen Kementerian Keuangan.
Baca Juga: KPK: Pegawai Pajak Jadi Konsultan Pajak Rentan Terjadi Korupsi
"Kami ngambil sampel 7 dari sekian ratus yang disampaikan itu. Sampel 7 yang agak menonjollah namanya. Itu aja sebanyak 60 triliun hitungan intelijen," ujar Mahfud.
Selain itu, lanjut Mahfud adanya beberapa kejanggalan transaksi keuangan yang dimiliki pegawai Kementerian Keuangan. Salah satunya dengan modus perusahaan fiktif.
"Masa orang gajinya sekian lalu punya perusahaan yang mungkin tidak beroperasi tapi uangnya banyak," jelasnya.
Baca Juga: Partai Buruh Desak Dirjen Pajak Suryo Utomo Mundur!
Dalam kasus ini, Mahfud mendesak Undang-Undang tindak pidana pencucian uang segera dibuat. Menurutnya di berbagai institusi yang memiliki proyek hampir semuanya ada pencucian uang.
"Nah yang saya katakan itu ingin menegakkan UU tindak pidana pencucian uang. Yang itu bukan hanya di sini yang menurut saya hampir seluruh institusi pemerintahan, hampir setiap proyek itu ada pencucian uang," tegasnya
Langkah konkritnya Mahfud bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani akan terus melakukan penegakan hukum dan pembenahan secara mendalam di Kemenkeu.
Baca Juga: Soal Transaksi Rp300 Triliun, Indef: Picu Masyarakat Enggan Bayar Pajak
"Sebab itu sama, saya dengan bu Srimul (Sri Mulyani) kita akan tegakan ini. Mari kita cari jalan ke depan. Kita tegakan. Yang sudah jalan, pembenahan pembenahan di kemenkeu benar, itu semua sudah dilakukan," pungkasnya.