apahabar, JAKARTA - Seorang polisi berinisial FNS (22) tewas di Bali setelah cekcok dengan seorang wanita di V Hotel Permata Dana, Jalan Pidada, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, sekitar pukul 01.00 WITA, Rabu (16/11) dinihari.
FNS diketahui merupakan anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) Polri asal Kabupaten Baru, Provinsi Sulawesi Selatan yang bertugas di Kota Denpasar dalam pengamanan KTT G20. Peristiwa bermula dari komunikasi yang dilakukan korban dengan seorang perempuan berinisial KDS melalui aplikasi MiChat.
Keduanya bersepakat bertemu dan mem-booking sebuah kamar untuk berkencan. Setibanya di hotel, korban membatalkan transaksi secara sepihak. Korban juga meminta kembali sejumlah uang, yang telah ditransfer terlebih dahulu ke rekening KDS.
Permintaan ini yang kemudian membuat keduanya saling cekcok dan adu mulut. Saat keributan terjadi, KDS berteriak dan memita tolong. Hal itu direspon oleh salah satu pengunjung hotel bernama Alvin yang menjadi pelaku.
Baca Juga: KTT G20 Lahirkan Deklarasi Bali 2022
Alvin kemudian bersama dengan beberapa temannya menghimpiri keduanya, dan menanyakan masalahnya. Saat nimbrung dalam adu mulut itu, keributan berlanjut dan berujung penikaman pada FNS. Pelaku menikam korban pada bagian kanan leher.
Menurut saksi yang ada di lokasi, korban sempat dilarikan ke RSUD Wangaya, di Jalan Kartini Denpasar, namun pendarahan yang terjadi akibat luka yang tikam tersebut, FSN tak bisa bertahan dan dikabarkan meninggal.
Terkait kasus penikaman anggota polisi ini, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, I Ketut Sukadi telah mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
"Sementara saya tidak bisa memberikan komentar dulu. Kami masih melakukan penyelidikan. Sehubungan itu korban penikaman anggota polisi. Kami juga belum bisa mengkonfirmasi karena data belum pegang. Siapa pelakunya? Siapa korbannya belum ada. Saya masih minta konfirmasi dari Sat Reskrim," katanya melansir Detik.
Menurut Sukadi, saat ini pihak Polresta Denpasar sementara mendalami kasus tersebut sambil mengumpulkan data. Hal ini membuatnya belum bisa memberikan pernyataan resmi.
"Nanti mungkin tunggu ada rilis nanti kami sampaikan. Kalaupun ada nanti lewat Pak Kapolres," tukas Sukadi.